Polda Metro Jaya Duga Mario Dandy Bohong Soal Aniaya David
SinPo.id - Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum) Polda Metro Jaya, Kombes Pol Hengki Haryadi mengatakan
Mario Dandy Satriyo (20), pelaku penganiayaan David, diduga berbohong. Menurut dia, di awal keterangan Mario menyebut terjadi perkelahian, tetapi pada BAP terbaru Mario merencanakan penganiayaan.
"Ada keterangan bohong dari berita acara awal dengan yang baru kemarin kita periksa. Awal BAP pelaku mengaku perkelahian. Kemudian bukti digital ditemukan dari bukti tersebut keterangan awal ada kebohongan," kata Hengki di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis 2 Maret 2023.
Dia menjelaskan, sejumlah keterangan bohong tersebut setelah adanya perbedaan antara keterangan Mario dengan alat bukti baru. Adapun alat bukti baru tersebut seperti CCTV di TKP, chat WhatsApp, video yang ada di hp dan CCTV sehingga dapat melihat peranan masing-masing orang.
"Kami melihat disini bukti digital bahwa ini ada rencana sejak awal," tuturnya.
Atas keterangan bohong itu, penyidik melakukan konstruksi baru dan menaikkan status hukum pacar Mario dari berhadapan dengan hukum menjadi berkonflik dengan hukum.
"Ada perubahan status dari AG yang awalnya adalah anak yang berhadapan dengan hukum meningkat jadi anak yang berkonflik dengan hukum berubah menjadi pelaku atau anak," tandasnya.