Ayahnya Mario Dandy Ternyata Pernah Diperiksa KPK Tahun 2018 Lalu, Tapi...

Laporan: Zikri Maulana
Rabu, 01 Maret 2023 | 19:25 WIB
Rafael Alun usai diperiksa KPK/SinPo.id
Rafael Alun usai diperiksa KPK/SinPo.id

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengaku sudah pernah memeriksa pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo pada tahun 2018 silam. Pemeriksaan itu dilakukan karena KPK menduga ada yang tidak pas dengan nilai harta kekayaan yang dimiliki Rafael saat itu.

"Kita pernah periksa yang bersangkutan 2018, untuk periode 2015,16,17,18. Hasilnya, kita terbitkan laporannya, pada 23 Januari 2019," kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers, Rabu 1 Maret 2023.

Pahala mengaku, KPK menemui hambatan ketika memeriksa asal usul harta kekayaan yang dilaporkan Rafael di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Pasalnya, Rafael baru wajib lapor harta kekayaan setelah tahun 2011.

"Dan dari laporan itu menurut kami, kami punya keterbatasan untuk menjangkau dari mana asal semua harta yang dilaporkan," ucapnya.

"Jadi sebelum itu dari LHKPN tidak punya wewenang untuk mengambil data maupun informasi sebelum 2011. Karena yang dikasih LHKPN 2011, ini surat kuasanya buat tahun ini," lanjutnya.

Untuk itu, kata Pahala, KPK berkordinasi dengan Inspektorat Jendral Kementerian Keuangan, dan melaporkan juga hasil pemeriksaan harta kekayaannya tersebut, dan setelah dilakukan pengecekan dilapangan, secara administratif tidak ditemukan masalah. 

"Kita bilang ini kita periksa hasilnya hartanya ini-ini. Kita cek, kita ke lapangan, yang secara administratif disebut dilaporan itu oke, yang secara adminitratif bank-nya disebut bank abcd rekening istri, anaknya itu benar. Tidak ada rekening diluar itu atas nama yang bersangkutan, anak dan istri yang tidak  dilaporkan waktu itu begitu," jelasnya.

Kendati demikian, Pahala mengaku ragu dengan harta kekayaan yang jumlahnya cukup fantastis tersebut. Namun, dengan hambatan kewenangan tersebut, akhirnya tidak ada tindaklanjut yang signifikan dari pemeriksaan tersebut.

"Tapi kita kok merasa gak pas dengan angka kekayaan dan transaksi bank yang sangat aktif. Kita merasa kaya ada yang gak pas nih, waktu itu 2019," kata Pahala.

"Oleh karena itu hampir tidak ada tindaklanjut yang signifikan sesudah itu," lanjutnya.

Diketahui, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat ini tengah menelusuri asal usul harta kekayaan milik pejabat Ditjen Pajak Rafael Alun Trisambodo. Dalam penelusurannya, KPK juga mengecek perumahan seluas 6,5 Hektare di Minahasa Utara, atas nama Istri dari Rafael.

"Saya kirim tim kemarin ke Minahasa Utara untuk melihat perumahannya ada 65.000 meter atau 6,5 hektare. Dimiliki dua perusahaan atas nama istri yang bersangkutan," kata kata Deputi Pencegahan KPK Pahala Nainggolan dalam konferensi pers, Rabu 1 Maret 2023.

Pahala mengatakan data kedua perusahaan itu sudah tercatat di Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN). Dan dari enam perusahaan yang tercatat di LHKPN dua diantaranya adalah perumahan yang berada di Minahasa Utara tersebut.

Dalam LHKPN Rafael, ke enam perusahan tersebut masuk dalam katergori surat berharga yang nilainya sebesar kurang lebih Rp1,5 miliar.

KPK juga mengungkapkan soal kepemilikan mobil Jeep Rubicon yang sering dipamerkan oleh Mario Dandy Satriyo, anak dari pejabat Direktorat Jenderal Pajak Rafael Alun Trisambodo Rafael Alun Trisambodo. Sementara identitas pemilik mobil tersebut bukan atas nama Rafael melainkan atas nama Kakaknya. sinpo

Komentar: