PPATK Mengendus Dugaan Pencucian Uang Rafael Trisambodo

Laporan: Juven Martua Sitompul
Sabtu, 25 Februari 2023 | 08:48 WIB
Rafael Alun Trisambodo/Kemenkeu
Rafael Alun Trisambodo/Kemenkeu

SinPo.id -  Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) mengindikasi tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang diduga dilakukan Rafael Alun Trisambodo selakuKepala Bagian umum Kantor Wilayah Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak Jakarta Selatan II Kementerian Keuangan (Kemenkeu).

"Bila PPATK menyampaikan hasil analisisnya kepada penegak hukum, tentu sudah ada indikasi tindak pidana pencucian uang yang dilakukan," kata Ketua Humas PPATK M Natsir Kongah saat dikonfirmasi awak media, Jumat, 24 Februari 2023.

PPATK bahkan sudah sejak lama menyerahkan temuan tersebut ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Temuan adanya praktik rasuah itu dilaporkan PPATK ke KPK sejak 2012.

"Kami sudah sampaikan hasil analisisnya kepada KPK tahun 2012 yang lalu," ujarnya. 

Sebelumnya, KPK memastikan bakal memanggil Rafael, ayah dari Mario Dandy Satriyo yang merupakan tersangka kasus dugaan penculikan dan penganiayaan terhadap David, anak seorang pengurus GP Ansor.

KPK juga akan menelusuri aset milik Rafael, mulai dari rekening, asuransi, saham, obligasi, tanah, dan kekayaan dalam bentuk lainnya.

Komisi Antirasuah akan mencocokkan apakah aset itu sudah dimasukkan ke Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) milik Rafael.

Di sisi lain, Lembaga Antirasuah juga akan melacak asal aset yang dimiliki Rafael. Pelacakan dilakukan untuk mengetahui status harta hasil sendiri, pemberian orang lain, atau warisan.

Berdasarkan data dari elhkpn.kpk.go.id, Rafael terakhir melaporkan harta kekayaannya ke KPK pada 17 Februari 2022. Dalam LHKPN itu, Rafael tercatat memiliki harta sebesar Rp56.104.350.289 atau sekitar Rp56,1 miliar. 

Namun, dalam LHKPN itu, Rafael tidak mencantumkan mobil Rubicon yang dibawa oleh anaknya saat menganiaya David. 

Rafael hanya mengaku memiliki mobil sedan Toyota Camry senilai Rp125 juta dan Toyota Kijang senilai Rp300 juta. 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI