Terkait Kasus Buku SD, Kemendikbud akan Telusuri Sampai Tuntas
Jakarta, sinpo.id - Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) melalui Pusat Kurikulum dan Perbukuan (Puskurbuk), Balitbang, telah melakukan revisi Buku Sekolah Elektronik (BSE) Ilmu Pengetahuan Sosial SD Kelas VI yang menyebutkan Yerusalem sebagai Ibukota Negara Israel. Hal ini disampaikan oleh Muhadjir Effendy selaku Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud).
“Kami mengambil keputusan dalam rapat bahwa konten yang ada di laman Kemendikbud kita tarik dahulu. Waktu pengoreksian sudah saya minta hari ini. Dalam waktu dekat Puskurbuk akan menerbitkan revisinya,” ujarnya, Rabu (13/12/2017).
Ia juga menyampaikan permintaan maaf atas kesalahan materi yang terdapat dalam buku tersebut. Kemendikbud akan melakukan penelusuran kembali terhadap kesalahan yang terjadi dari isi buku.
“Setelah mengunggah ulang buku dengan edisi yang sudah direvisi, Kemendikbud menelusuri bagaimana dulu ceritanya kok bisa terjadi kesalahan agak fatal, termasuk bagaimana prosesnya. Kemudian siapa yang paling bertanggung jawab. Kita akan lihat kesalahannya dimana dan termasuk ada kesengajaan atau tidak. Intinya Kemendikbud masih akan terus menelusuri,” paparnya.
Terkait penerbitan buku, kata Mendikbud, akan dibenahi, termasuk orang yang akan dipilih menjadi tim editing, tim penilai, dan lebih teliti dan korektif terhadap tim pembuat naskah.
“Kebijakan Buku Sekolah Elektronik (BSE) tetap akan digunakan, karena BSE ini digunakan dalam rangka memberikan akses lebih luas kepada masyarakat untuk mendapatkan buku murah,” lanjutnya.
Mendikbud berharap kepada para penerbit buku yang masih belum beredar dapat ditarik kembali dan diganti dengan buku yang telah direvisi dan dikeluarkan oleh Kemendikbud.
“Mudah-mudahan dalam waktu dekat ini buku yang telah direvisi sudah bisa di unggah di laman, sehingga bisa dijadikan rujukan untuk sekolah khususnya, juga penerbit. Saya mohon kepada para penerbit buku yang masih belum beredar itu ditarik kembali dan kemudian diganti yang salah tadi dengan revisi yang sudah dikeluarkan oleh Kemendikbud,” pungkasnya.

