Bharada E Tetap Jadi Anggota Polisi, DPR: Kita Apresiasi Langkah Polri

Laporan: Sinpo
Kamis, 23 Februari 2023 | 15:15 WIB
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E/ SinPo.id/ Ashar SR
Bharada Richard Eliezer alias Bharada E/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR RI, Wihadi Wiyanto mengapresiasi apa yang sudah diputuskan oleh Kode Etik Polri terhadap Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu ini sudah tepat, karena dari hasil vonis serta fakta pengadilan serta juga Eliezer ada Justice Collaborator (JC). Maka keputusan sidang etik tetap mempertahankan Eliezer adalah langkah yang tepat.

"Jadi, kita apresiasi langkah Polisi yang mana bisa memberikan penghargaan dan juga masih memberikan kesempatan kepada anggotanya dan melihat dengan jernih kasus ini," kata Wihadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis, 23 Februari 2023.

Politikus Partai Gerindra menilai, karena Eliezer ini merupakan JC, apabila tidak ada pengakuan dari Eliezer maka kasus pembunuhan Brigadir Yosua oleh Ferdy Sambo tidak akan bisa terungkap.

"Dan saya kira langkah polisi patut dapat apresiasi," ujarnya.

Sebelumnya diberitakan, Bharada Richard Eliezer Pudihang Lumiu dipastikan tetap menjadi anggota kepolisian. Pasalnya, Sidang Komisi Kode Etik Polri (KKEP) hanya menjatuhkan vonis demosi kepada terpidana kasus pembunuhan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat tersebut. 

Karo Penmas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan, menyatakan sidang KKEP yang digelar pada hari ini, Rabu, 22 Februari 2023, tetap mempertahankan Richard sebagai anggota Polri.

"Atas terduga pelanggar Richard Eliezer Pudihang Lumiu ditetapkan masih bisa dipertahankan. Sanksi administrasi berupa demosi selama satu tahun," kata Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri.

Selain itu, Ramadhan mengatakan Richard telah menerima putusan tersebut dan tak mengajukan banding. Sanksi etik itu, menurut Ramadhan, akan dijalankan Richard setelah dia menjalani hukuman pidananya.sinpo

Komentar: