Pelaku Penyiraman Air Keras ke Warga Ciputat saat Hendak Salat Subuh Ditangkap

Laporan: Sinpo
Kamis, 23 Februari 2023 | 03:58 WIB
Ilustrasi air keras. Foto: Pixabay
Ilustrasi air keras. Foto: Pixabay

SinPo.id -  I (58), warga Jalan Suka Damai, RT 02 RW 04, Serua Indah, Ciputat, Tangerang Selatan, menjadi korban penyiraman air keras. Sebanyak empat pelaku berinisial DF (22), JD (19), MR (19), dan YA (21) sudah diamankan.

"Tim Opsnal melakukan penangkapan terhadap para pelaku di daerah Pamulang dan Gunung Sindur, Bogor," ujar Kasie Humas Polres Tangerang Selatan, Ipda Galih Dwi Nuryanto, pada Rabu 22 Februari 2023. 

Insiden penyiraman air keras itu terjadi pada Minggu 19 Februari 2023 sekitar pukul 04.30 WIB. Korban saat kejadian tengah berangkat ke masjid untuk Salat Subuh.

"Korban terkena air keras karena diduga tersiram saat ada dua kelompok pemuda yang diduga sedang tawuran. Korban menderita luka bakar pada tangan dan badan," terangnya.

Selain menangkap para pelalu, lanjut Galih, polisi juga menyita sejumlah barang bukti berupa celurit dan botol plastik besar berisi air keras yang diduga digunakan saat tawuran.

"Berdasarkan keterangan para tersangka bahwa yang melakukan penyiraman air keras adalah tersangka inisial DF. Sedangkan tersangka lainnya bersama-sama melakukan tawuran dengan menggunakan senjata tajam,"

Atas perbuatannya, para pelaku akan dikenakan dengan Pasal 351 KUHP tentang Penganiayaan, 170 KUHP tentang Pengeroyokan, dan Pasal 2 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951 juncto 55 KUHP tentang sanksi membawa senjata tajam.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI