KWP DPR Gelar Diskusi Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Pancasila

Laporan: Ashar Saiful Rizal
Rabu, 22 Februari 2023 | 18:40 WIB
Koordinatoriat Wartawan Parlemen menggelar diskusi Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Pancasila (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Parlemen menggelar diskusi Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Pancasila (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Parlemen menggelar diskusi Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Pancasila (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Parlemen menggelar diskusi Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Pancasila (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Parlemen menggelar diskusi Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Pancasila (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Parlemen menggelar diskusi Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Pancasila (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Parlemen menggelar diskusi Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Pancasila (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Parlemen menggelar diskusi Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Pancasila (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Parlemen menggelar diskusi Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Pancasila (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Parlemen menggelar diskusi Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Pancasila (Ashar/SinPo.id) Koordinatoriat Wartawan Parlemen menggelar diskusi Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Pancasila (Ashar/SinPo.id)
Koordinatoriat Wartawan Parlemen menggelar diskusi Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Pancasila (Ashar/SinPo.id)

SinPo.id -  Koordinatoriat Wartawan Parlemen (KWP) bekerja sama dengan Biro Pemberitaan DPR RI menggelar diskusi Empat Pilar"Sistem Pemilu dan Masa Depan Demokrasi Pancasila" di Media Center MPR RI, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (22 Februari 2023). Dalam diskusi tersebut turut mengundang narasumber yakni Anggota MPR RI Fraksi Golkar Dave Akbarshah Fikarno, Anggota MPR RI Fraksi Demokrat Wahyu Sanjaya, Pengamat Politik Ujang Komarudin dan moderator Samrut Lellosima dari jurnalis Jurnas.com.sinpo

Komentar: