Brigita Manohara Kembalikan Uang dan Mobil Terkait TPPU Ricky Ham Pagawak

Laporan: Zikri Maulana
Selasa, 21 Februari 2023 | 15:07 WIB
Presenter Stasiun televisi, Brigita Manohara. (SinPo.id/Ist)
Presenter Stasiun televisi, Brigita Manohara. (SinPo.id/Ist)

SinPo.id -  Presenter TV Brigita Purnawati Manohara, mengatakan telah mengembalikan uang senilai Rp480 juta, termasuk mobil yang diduga terkait dengan kasus Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP). 

"Mobil sudah enggak ada. Nominal yang kubalikin itu termasuk mobil. Jadi, kalau dibilang disita ya sudah dikembalikan semuanya," kata Brigita saat dikonfirmasi wartawan, Selasa 21 Februari 2023. 

Direktur Penyelidikan KPK Asep Guntur juga membenarkan adanya penyitaan mobil milik Brigita dalam kasus dugaan pencucian uang Ricky Ham Pegawak tersebut. 

"Kalau yang ke BM (Brigita Manohara) itu mobil, (bukan apartemen)," kata Asep. 

KPK telah menyita banyak aset mewah selama proses penyidikan kasus korupsi Ricky Ham Pagawak. Tim penyidik juga telah memeriksa 110 orang sebagai saksi dalam kasus ini. 

Sejumlah aset yang disita di antaranya berupa bidang tanah, apartemen hingga mobil mewah yang disita dari beberapa lokasi di wilayah berbeda-beda. Antara lain di Kota Jayapura, Provinisi Papua, Kota Tangerang, Provinsi Banten dan di Jakarta Pusat. 

Dalam perkara ini Ricky Ham Pagawak diduga menerima sejumlah uang sebagai gratifikasi dari beberapa pihak, dan diduga juga dilakukan tindak pencucian uang untuk menyamarkan uang dari hasil korupsinya. 

Ricky diduga menerima suap, gratifikasi dan pencucian uang sekitar Rp200 Miliar yang kini terus didalami dan dikembangkan oleh tim penyidik KPK.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI