DPR Minta MK Pertimbangkan Risiko Pengesahanan Proprosional Tertutup

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 21 Februari 2023 | 09:27 WIB
Syaiful Huda/parlementaria
Syaiful Huda/parlementaria

SinPo.id -  Wasekjen DPP PKB Syaiful Huda meminta Mahkamah Konstitusi (MK) mempertimbangkan segala risiko jika Pemilu 2024 digelar dengan sistem proporsional tertutup. Apalagi, proses pesta demokrasi lima tahunan itu sudah berjalan.

"Perlu mepertimbangkan berbagai risiko satu tahun ke depan ini, apa yang terjadi ketika pemilu kita dilaukan secara tertutup," kata Huda di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 21 Februari 2023.

Dia meyakini dampak dari pengesahan proporsional tertutup akan sangat kompleks. Bahkan, sistem itu bakal membuat konflik baru pada kepengurusan partai dari tingkat kabupaten hingga pusat.

"Karena bisa saja ada kader, baik kader baru, kader lama partai yang misalnya enggak setuju dengan keputusan ketuanya karena kepengurusan level kan punya hak mengajukan di KPUD-nya masing-masing itu bisa jadi sentrum konflik baru," kata dia.

Selanjutnya, sistem coblos partai juga bakal melahirkan istilah 'beli kucing dalam karung'. Mengingat, masyarakat dipaksa hanya memilih logo partai politik (parpol) bukan lagi kader yang dipercaya untuk mewakili suaranya di Legislatif.

"Itu sama sekali kita belum dapat skema apa yang akan dikeluarkan oleh KPU, daftar nama-nama tidak akan ada di TPS jadi benar-benar beli kucing dalam karung bisa beneran itu," kata dia.

Terpenting dari semua itu, Huda menekankan agar semua pihak, khususnya masyarakat ikut memastikan Pemilu 2024 terlaksana sesuai jadwal yang telah disepakati Parlemen dan pemerintah. Dia tak ingin isu penundaan pemilu menjadi kenyataan.

"Sekali lagi kita sudah pastikan dan harus terlaksana pemilu 14 Februari 2024 jangan sampai ada efek tertunda. Jangan sampai ada jawaban tadi, ditanya tertutup terbuka jawabannya tertunda," tegas dia.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI