"Miris, Kita Kecam Pemerintah AS Tapi Buku Ajar Justru Jadi Agen Promosi Israel"

Laporan:
Rabu, 13 Desember 2017 | 12:52 WIB
Foto: Istimewa
Foto: Istimewa

Jakarta, sinpo.id - Menanggapi tercantumnya Yerusalem sebagai Ibu Kota Israel di buku pelajaran Sekolah Dasar (SD) membuat risau. Anggota Komisi X DPR RI Anang Hermansyah menilai undang-undang sistem perbukuan belumlah efektif.

Pemerintah diminta untuk melihat kembali undang-undang No. 3 Tahun 2017 tentang sistem perbukuan. Selain itu Anang juga menuntut pemerintah untuk segera memberi perhatian soal hal tersebut.

"Kasus ini memberi pesan penting bahwa UU sistem perbukuan belum berjalan efektif. Padahal kalau sistem berjalan, tidak bakal terjadi masalah tersebut," kata Anang melalui keterangan tertulisnya, Rabu (13/12/2017).

Anang menyebutkan dalam UU Sistem Perbukuan secara tegas diatur soal syarat isi materi buku. Di Pasal 42 ayat (5) UU No 3 Tahun 2017, sambung Anang, diatur persyaratan konkret soal konten buku.

"Ada lima syarat isi buku yakni tidak bertentangan dengan nilai-nilai Pancasila, tidak diskriminatif berdasarkan SARA,  tidak memgandung unsur pornografi,  tidak mengandung unsur kekerasan dan tidak mengandung ujaran kebencian," terangnya.

Terkait dengan buku ajar untuk SD tersebut, sangat jelas kandungan buku itu dapat masuk kategori bertentangan dengan Pancasila.

"Miris saja, kita menolak penjajahan dan mendorong ketertiban dunia, tetapi buku ajar justru menjadi agen promosi Israel," keluh Anang.

Dengan adanya kasus ini Anang meminta agar Pemerintah segera menerbitkan Peraturan Pemerintah (PP) termasuk peraturan menteri (Permen) supaya pelaksanaan UU Sistem Perbukuan dapat berjalan efektif.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI