Kronologi Penangkapan Buronan KPK Ricky Ham Pagawak

Laporan: Zikri Maulana
Minggu, 19 Februari 2023 | 20:00 WIB
Ilustrasi KPK (SinPo.id/Anam)
Ilustrasi KPK (SinPo.id/Anam)

SinPo.id -  Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap Bupati Mamberamo Tengah, Ricky Ham Pagawak (RHP) pada Minggu 19 Februari 2023, di Papua. Ricky Ham Pegawak masuk dalam daftar pencarian orang (DPO)

"KPK pada 12 Juli 2022 melakukan upaya penangkapan terhadap tersangka RHP. Tapi tanggal 14 Juli 2022 sdr. RHP melarikan diri ke PNG (Papua Nugini) melalui Skouw pada saat dilakukan penangkapan," kata Ketua KPK Firli Bahuri
dalam keterangannya, Minggu 19 Februari 2023. 

Kronologi penangkapan pada salah satu buronan lembaga antirasuah tersebut. Ia mengatakan, sebelumnya KPK telah melakukan upaya penangkapan pada Juli 2022, namun Ricky berhasil melarikan diri.

Kemudian, kata Firli, pada Sabtu 18 Februari 2023 kemarin, diperoleh info terkait persembunyian dari Ricky. Dan pada Minggu 19 Februari 2023, dari hingga siang, keberadaan Ricky diketahui dan tidak ada pergerakan dari tersangka. 

"RHP ada di suatu lokasi di Abepura dan tidak ada pergerakan. Sekitar pukul 15.00 WIT dilakukan penangkapan terhadap penghubung RHP," kata Firli. 

Berdasarkan informasi yang didapat tentang keberadaan Ricky, bertempat yang diduga persembunyiannya di Abepura, tersangka akhirnya berhasil ditangkap. 

"Sekira pukul 16.30 WIT, RHP bisa diamankan dan langsung dibawa ke Mako Brimob polda papua," ucapnya. 

Ricky sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka dugaan suap dan gratifikasi terkait proyek yang bersumber dari APBD Mamberamo Tengah.

Ricky melarikan diri saat hendak dijemput paksa penyidik pada pertengahan Juli 2022. Polda Papua menyebut Ricky sempat terlihat di Jayapura.

Namun demikian, keesokan harinya ia muncul di Pasar Skouw, perbatasan Indonesia-Papua Nugini.

Ricky diyakini kabur melalui jalur darat. Ia dibantu sejumlah oknum polisi dan TNI Angkatan Darat.

Pada 15 Juli, KPK kemudian menerbitkan surat penetapan daftar pencarian orang (DPO) atas nama Ricky Ham Pagawak

Belakangan, KPK menetapkan Ricky sebagai tersangka tindak pidana pencucian uang (TPPU).