Kurikulum Merdeka Belajar, DPR: Jangan Jadikan Guru Kelinci Percobaan

Laporan: Sinpo
Minggu, 19 Februari 2023 | 07:15 WIB
Aktivitas belajar mengajar/ Pixabay
Aktivitas belajar mengajar/ Pixabay

SinPo.id - Anggota Komisi X DPR RI Ferdiansyah mendapat penegasan dari Sekretaris Badan Standar, Kurikulum dan Asesmen pendidikan (BSKAP), Kementerian Pendidikan, Suyadi Prawiro, bahwa sekolah-sekolah tidak wajib atau tidak dipaksakan untuk menerapkan atau melaksanakan Kurikulum Merdeka, Merdeka Belajar (KMMB). Apalagi dalam tinjauannya ke salah satu sekolah di Bali, terdapat keluhan terkait kurikulum itu.

"Dalam kunjungan ini kami mendapat keluhan dari sekolah ini yang notabene merupakan sekolah yang cukup lengkap sarana prasarana dan gurunya, yakni terkait pelaksanaan KMMB. Ini artinya apa? Kurikulum tersebut masih menimbulkan banyak masalah di sekolah ini, serta di sekolah lainnya. Karena ini terjadi bukan hanya di sekolah ini saja, tapi juga di sekolah di daerah-daerah lainnya," ujar Ferdiansyah seperti dikutip dari Parlementaria, Minggu, 19 Februari 2023.

Dengan keterbatasan tersebut, politisi Partai Golkar ini mengingatkan dan menegaskan bahwa sekolah tidak wajib melaksanakan KMMB. Artinya jika sekolah itu tidak sanggup, diperbolehkan untuk tidak melaksanakan kurikulum tersebut. 

Kata Ferdiansyah, pihaknya akan mensosialisasikan pernyataan dari BSKAP Kementerian Pendidikan tersebut ke daerah-daerah. Pasalnya, dalam prakteknya di lapangan, DPR banyak mendapat keluhan dari sekolah-sekolah yang mengaku diwajibkan untuk menjalankan Kurikulum tersebut.

"Sejatinya Komisi X DPR RI tidak alergi terhadap perubahan. Tapi, perubahan tersebut bukan sesuatu yang drastis, melainkan bertahap dan disesuaikan dengan situasi dan kondisi Indonesia beserta seluruh aspek di dalamnya," ucapnya.

Lebih jauh Ferdiansyah menjelaskan, banyak daerah belum memiliki infrastruktur yang mendukung untuk sekolahnya menjalankan KMMB tersebut. Seperti listrik dan jaringan internet yang memadai, fasilitas komputer dan laptop, serta kemampuan guru atau tenaga pendidik untuk menjalankan kurikulum tersebut. 

"Sekali lagi ditegaskan, jangan jadikan guru dan siswa kelinci percobaan Kurikulum Merdeka Belajar. Karena pada akhirnya masyarakat yang kurang paham akan menyalahkan guru atas kondisi tersebut," tegasnya. sinpo

Komentar: