DPR Minta Pesatnya Pariwisata Labuan Bajo Tak Kesampingkan Persoalan Sosial

Laporan: Sinpo
Minggu, 19 Februari 2023 | 00:55 WIB
Labuan Bajo/ Bajotour
Labuan Bajo/ Bajotour

SinPo.id - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI Diah Pitaloka menjelaskan jangan sampai pembangunan masif di sektor pariwisata, meninggalkan persoalan di sektor sosial masyarakat yang kunjung diselesaikan. Hal ini disampaikan Diah saat tim Komisi VIII DPR RI melakukan Kunjungan Kerja (Kunker) Reses ke Labuan Bajo, Manggarai Barat, Nusa Tenggara Timur (NTT).

“Seharusnya menjadi perhatian bagi pemerintah dalam menyelesaikan persoalan sosial, yang justru sekarang dimajukan wilayah ini terutama sektor pariwisata yang tinggi. Jadi, persoalan sosial juga jangan sampai tidak diperhatikan. Ini salah satu tujuan kunjungan Komisi VIII ke sini agar persoalan sosial perlu mendapatkan perhatian khusus,” ujar Diah dikutip dari Parlementaria, Sabtu, 18 Februari 2023.

Beberapa persoalan sosial yang disoroti Komisi VIII antara lain kasus stunting, kekurangan air, kekerasan terhadap perempuan, termasuk pemasungan orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Terkait dengan pemasungan bagi ODGJ, dia mengusulkan adanya panti atau rehabilitasi sosial, sehingga persoalan sosial ini punya ruang.

“Misalnya, ODGJ di sini seharusnya ada rumah sakit jiwa. Sehingga, semoga adanya panti atau shelter yang bisa menjadi tempat penampungan apabila keluarganya tidak mengurus,” jelasnya.

Politisi PDI Perjuangan juga mendorong Kementerian Sosial untuk membangun pusat rehabilitasi sosial di Labuan Bajo. Untuk penanganan stunting, ia berharap adanya integrasi anggaran, karena problem stunting ini tidak bisa ditangani secara parsial, tapi yang penting juga pendampingan dan pemahaman masyarakat. 

Dalam kunjungan tersebut, Komisi VIII DPR bersama Kementerian Sosial turut menyerahkan bantuan Program Keluarga Harapan (PKH) untuk 20.887 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) sebesar Rp 74,781 miliar lebih, bantuan trailer angkutan air bersih untuk BPBD Kabupaten Manggarai Barat, dukungan bantuan pembiayaan ekonomi bagi perempuan kelompok rentan, DAK Non-Fisik bantuan perlindungan dan anak tahun anggaran 2023 sebesar Rp438,8 juta, bantuan Komisi VIII dan Kemensos RI Program Keserasian Sosial Tahun 2023 sebesar Rp150 juta, dan penyerahan bantuan atensi sebesar Rp114 juta.

“Semoga (bantuan) itu bisa berkontribusi  kepada masyarakat yang ada di pulau-pulau dan pegunungan yang mungkin akses terhadap sumber-sumber mata pencaharian tidak mudah. Karena kita paham di daerah pulau-pulau atau daerah konservasi kepulauan itu, tidak lagi leluasa mencari ikan, baik ketika musim tinggi atau ketika pendapatan dari penghasilan nelayan itu rendah," pungkasnya.sinpo

Komentar: