Said Abdullah: Keran Investasi DHE SDA Perlu Ditingkatkan

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 17 Februari 2023 | 20:52 WIB
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah/ Parlementaria
Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah/ Parlementaria

SinPo.id - Keran investasi Devisa Hasil Ekspor Sumber Daya Alam (DHE SDA) perlu ditingkatkan, agar dapat dihitung sebagai acuan untuk menilai Giro Wajib Minimum (GWM), dan rasio intermediasi prudential dari bank penerima.

Menurut Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah, DHE SDA tidak cukup hanya sekadar dicatatkan, dan penggunaannya diawasi untuk kebutuhan transaksi perdagangan internasional, khusunya oleh Bank Indonesia.

"Karena hal itu tidak dikategorikan sebagai Dana Pihak Ketiga (DPK) yang menjadi acuan penghitung kewajiban bank dalam memenuhi Giro Wajib Minimum (GWM), dan lainnya,” kata Said, dikutip Jumat 17 Februari 2023.

Ia menilai ekonomi dalam negeri tidak bisa mendapatkan manfaat optimal atas penempatan DHE di perbankan nasional, selain penerimaan perpajakan atas bunga DHE di reksus, dengan pengaturan seperti itu.

"Jika pemerintah bisa memberikan penawaran yang menarik, khususnya peluang peluang investasi baru yang menjanjikan, dan imbal hasil menarik, seharusnya pemilik DHE SDA tertarik untuk terlibat dalam penawaran tersebut," ungkapnya.

Oleh sebab itu, Said mengimbau pemerintah untuk membuka menu investasi yang menarik, seperti halnya pemerintah membuat penawaran pada skema repatriasi modal saat tax amnesty beberapa waktu lalu, serta mengatur devisa hasil ekspor non sumber daya alam, seperti halnya pemerintah mengatur DHE SDA.

"Memang benar hasil DHE Non SDA tidak sebesar SDA. Kedepan bisa jadi hasil DHE Non SDA ini bisa melampaui DHE dari SDA, mengingat tidak semua hasil sumber daya alam bisa diperbaharui,” jelasnya.

Selain itu, nilai ekspor Indonesia sepanjang tahun 2022 mencapai USD291,98 miliar atau naik 26,07 persen dibanding tahun 2021. Bahkan Neraca perdagangan Indonesia pada tahun 2022 tercatat sebagai surplus tertinggi dalam sejarah, yakni sebesar USD54,46 miliar, dan di Januari 2023 masih surplus USD3,87 miliar.

"Harusnya surplus perdagangan internasional ini menyumbang devisa yang dicatatkan oleh Bank Indonesia," kata Said menambahkan.

Di samping itu, pembayaran yang diterima oleh eksportir dalam bentuk DHE seharusnya juga dicatatkan sebagai pendapatan usaha oleh perusahaan eksportir. Sehingga ada peluang besar bagi pemerintah dan BI untuk mendorong DHE SDA menjadi alternatif sumber investasi dalam negeri.sinpo

Komentar: