Rencana Pelarangan Ekspor Tembaga dan Emas, Pemerintah Dinilai Belum Satu Suara

Laporan: Galuh Ratnatika
Jumat, 17 Februari 2023 | 13:22 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Pemerintah dinilai belum satu suara terkait dengan kebijakan ekspor tembaga dan emas yang telah dicanangkan Presiden Joko Widodo beberapa waktu lalu. Penilaian itu dibuktikan dengan pernyataan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Erlangga Hartarto, yang mengatakan kebijakan tersebut masih belum final dan akan dikaji lebih jauh untuk mengetahui dampak penerapannya.

“Jokowi harus pede menetapkan kebijakan pelarangan ekspor ini. Sebab hal itu amanat Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Minerba yang harus dilaksanakan paling lambat Juni 2023," kata Anggota Komisi VII DPR RI, Mulyanto, Jumat 17 Februari 2023.

Menurut Mulyanto, sebagai kepala pemerintahan, Jokowi harus memiliki sikap yang mantap dalam menetapkan satu kebijakan dan tidak boleh bimbang ketika salah satu menteri menentang kebijakan tersebut.

“Presidennya kan Jokowi. Dia yang punya kewenangan menetapkan kebijakan. Para menteri harusnya patuh dan melaksanakan kebijakan yang presiden tetapkan, bukan malah menentang,” kata Mulyanto menjelaskan.

Ia juga meminta pemerintah komitmen pada program pengelolaan sumber daya alam untuk mensejahterakan rakyat seperti yang diatur dalam Undang-Undang, dan jangan mudah diatur oleh investor.

Pemerintah jangan mau tunduk dan mudah diatur oleh investor. Sebab negara akan kacau bila pemerintah mudah diatur dan ditakut-takuti oleh segelintir investor.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI