Gobel Yakin Pengesahan UU PPRT Jadi Contoh bagi Negara Lain
SinPo.id - Wakil Ketua DPR RI Rachmat Gobel mendorong lembaganya agar segera mengesahkan Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Pengesahan payung hukum PPRT ini diyakini bakal menjadi contoh bagi negara lain untuk melindungi pekerjanya sendiri.
"Jadi, lahirnya undang-undang ini akan menjadi contoh bagi negara lain bahwa di negerinya sendiri pun memang dilindungi," kata Gobel dalam keterangan tertulis di Jakarta, Kamis, 16 Februari 2023.
Gobel menyebut pekerja rumah tangga (PRT) berperan banyak pada keluarga tempatnya bekerja. PRT bahkan ikut membangun keluarga yang mempekerjakannya.
"Jadi, bukan hanya soal mencari nafkah, melainkan ikut membangun keluarga, bagian dari menyejahterakan keluarga tempat dia bekerja. Ini nilai paling penting yang harus dipahami," kata Gobel
Ini disampaikan Gobel saat menerima delegasi koalisi masyarakat sipil yang memperjuangkan lahirnya Undang-Undang tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT).
Delegasi yang dipimpin Lita Anggraini dari Jaringan Advokasi Nasional PRT (Jala PRT) beranggotakan wakil-wakil dari berbagai elemen masyarakat. Termasuk, dari Korps HMIWati (Kohati).
Gobel mengatakan PRT merupakan bagian dari elemen yang ikut menentukan kesuksesan pembangunan sumber daya manusia.
Mereka bukan sekadar memasak, mencuci, dan membersihkan rumah, melainkan yang paling vital adalah ikut membangun kesejahteraan keluarga dan menjaga keseimbangan keluarga.
"Bayangkan jika sebuah rumah tanpa PRT. Apalagi, PRT tersebut mendapat tugas ikut mengasuh anak," kata dia.