Diumumkan Besok, Biaya Haji Dipastikan di Bawah Rp50 Juta

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 14 Februari 2023 | 22:55 WIB
Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto/ SinPo.id/ Galuh Ratnatika
Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto/ SinPo.id/ Galuh Ratnatika

SinPo.id - Anggota Komisi VIII DPR Yandri Susanto mengatakan pengumuman biaya haji 2023 batal digelar hari ini. Hasil pembahasan panja dengan pihak-pihak penyelenggara haji baru bisa diumumkan pada Rabu, 15 Februari 2023.

Namun, Yandri memastikan biaya yang ditanggung jemaah haji 2023 di bawah Rp50 juta. Dia menekankan pembahasan perihal ongkos haji 2023 sudah menemui titik terang.

"Kementerian Agama, BPKH, termasuk pihak penerbangan dan Panja Komisi VIII itu akan ada titik temu isyaallah. Tapi resminya mungkin insyaallah besok. Nanti diumumkan secara resmi tapi pasti di bawah angka Rp50 juta insyaallah," kata Yandri di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 14 Februari 2023.

Komisi VIII DPR RI sedianya akan mengumumkan keputusan biaya haji 2023 usai menggelar rapat dengar pendapat umum (RDPU) bersama Direktur Jenderal Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kemenag Hilman Latief hari ini. Namun, pengumuman itu dibatalkan karena ada beberapa pembahasan yang belum rampung.

Yandri mengaku pembahasan legislatif dengan penyelenggara haji sudah mendekati puncak. Dia bahkan memastikan malam ini pembahasan akan disimpulkan sampai di tingkat panja.

Sehingga, hasil panja bisa segera disodorkan ke Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas untuk segera ditetapkan.

"Malam ini baru akan disimpulkan di tingkat panja dan kemungkinan akan diumumkan secara resmi besok dalam rapat kerja dengan Menteri Agama," ucapnya.sinpo

Komentar: