Ini Alasan Majelis Hakim Yakini Ricky Rizal Turut Serta Hilangkan Nyawa Brigadir J

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 14 Februari 2023 | 17:12 WIB
Terdakwa Ricky Rizal/ SinPo.id/ Ashar SR
Terdakwa Ricky Rizal/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Saat membacakan pertimbangkan hukum yang tercantum dalam memori putusan, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan meyakini bahwa Ricky Rizal Wibowo telah turut serta membunuh Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J. Hal itu bermula saat Kuat Ma'ruf berselisih dengan Brigadir J di Magelang, dan Kuat mengancam korban menggunakan pisau.

"Atas hal tersebut terdakwa mengamankan senjata korban Yosua tetapi tak ikut amankan pisau Kuat Ma'ruf," ujar Hakim Morgan Simanjuntak, saat membacakan vonis di  Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Selasa, 14 Februari 2023.

Apalagi, Hakim Morgan berujar, perbuatan Ricky yang turut serta ke Jakarta untuk mengawal Putri Candrawathi pulang ke Jakarta dari Magelang, Jawa Tengah. Padahal, Ricky diketahui telah ditugaskan untuk mengurus segala keperluan anak Sambo dan Putri di Magelang.

Sesampainya di Jakarta ia disuruh menembak korban Yosua, akan tetapi Ricky mengaku tidak berani karena tak kuat mental.

"Karena tak berani, selanjutnya memanggil korban Yosua atas suruhan Ferdy Sambo hingga ikut ke Duren Tiga untuk alasan isoman. Padahal terdakwa sendiri tidak ikut PCR karena harus pulang ke Magelang," ucapnya.

Morgan menuturkan, bahwa unsur dengan sengaja telah terpenuhi lantaran Ricky mengawasi gerak-gerik Brigadir J di taman rumah dinas Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Bersama Kuat Ma'ruf, ikut menghadapkan korban Yosua ke saksi Ferdy Sambo dan berdiri di lapisan kedua bersama Kuat untuk menutup jalan keluar bagi korban Yosua," katanya.

Hingga akhirnya, Ferdy Sambo menghabisi Yosua  bersama Richard Eliezer alias Bharada E. Atas dasar itu, Majelis Hakim menilai Ricky telah memenuhi unsur dengan sengaja.

"Tidak lain dan tak bukan bahwa terdakwa telah hendaki serta mengetahui sekaligus tunjukan adanya kesengajaan khususnya sebagai maksud hilangkan nyawa korban Yosua di rumah Dinas Duren Tiga Nomor 46," ujar Morgan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI