Komisi II DPR Sepakat Bentuk Panja Bahas 8 RUU Provinsi
SinPo.id - Komisi II DPR RI sepakat membentuk panitia kerja (panja) guna membahas delapan rancangan undang-undang (RUU) tentang Provinsi. Sikap ini diambil setelah menerima Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) dari pemerintah dan DPD RI.
"Oleh karena itu, kami sahkan, kami bentuk panja terhadap delapan rancangan undang-undang ini, setuju ya?" tanya Ketua Komisi II DPR RI Ahmad Doli Kurnia Tandjung dalam Rapat Kerja Tingkat I dengan Pemerintah dan DPD RI di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin, 13 Februari 2023.
Dalam rapat itu, pemerintah diwakili Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian. Sedangkan dari unsur DPD RI diwakili Wakil Ketua Komite I DPD RI Filep Wamafma.
Doli mengatakan masing-masing fraksi diminta mengirimkan nama perwakilan yang akan terlibat dalam panja tersebut.
"Dan kemudian, jadwal pembahasannya nanti akan kami sesuaikan," kata dia.
Tito sebelumnya menyatakan pemerintah setuju melanjutkan pembahasan delapan RUU provinsi yang merupakan usul DPR RI itu. Dengan catatan, substansi pembahasannya dalam koridor dasar hukum, penataan kewilayahan, dan karakteristik daerah.
Sebanyak delapan provinsi dalam RUU tersebut antara lain Bali, Sumatra Utara (Sumut), Sumatra Selatan (Sumsel), Jawa Barat, Jawa Timur, Jawa Tengah, Maluku, dan Kalimantan Tengah.
Untuk Bali, secara khusus akan dilakukan pendalaman terkait usul dari pemerintah, elemen masyarakat, maupun organisasi kemasyarakatan (ormas) setempat yang meminta agar Bali dimasukkan sebagai daerah dengan ciri khas untuk menjaga budaya, adat istiadat, dan kearifan lokal.

