IPW: Ferdy Sambo Tak Layak Dihukum Mati

Laporan: Sigit Nuryadin
Senin, 13 Februari 2023 | 19:18 WIB
Ferdy Sambo saat sidang di PN Jaksel/ SinPo.id/ Ashar SR
Ferdy Sambo saat sidang di PN Jaksel/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id -  Ketua Indonesia Police Wacth (IPW) Sugeng Teguh Santoso menilai mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo tidak layak dihukum mati. Menurut dia, majelis hakim berada dalam tekanan publik saat memutus perkara itu.

"IPW melihat kejahatan Sambo tidak layak untuk hukuman mati," kata dia  dalam keterangan tertulisnya, Senin, 13 Febuari 2023.
 
Dia melihat Ferdy Sambo membunuh Brigadir J atas dasar emosi. 

"Kejahatan memang kejam akan tetapi tidak sadis bahkan muncul karena lepas kontrol," ujarnya.

Namun, dia menghormati putusan tersebut. Hanya saja, dia mengungkapkan, putusan ini adalah problematik.

"Karena Hakim Wahyu Iman Santoso dengan putusannya telah meletakkan potensi problem baru pada Polri," tuturnya.

Apalagi, menurut Sugeng, putusan majelis hakim tidak memasukkan hal-hal yang meringankan. Padahal fakta tersebut ada, yakni seperti sopan, belum pernah dihukum, memiliki pengabdian dan prestasi selama menjabat.

"Sambo tentu kecewa denganputusan ini dan akan banding dan akan berjuang sampai kasasi atau PK dan masih akan berpotensi mendapat putusan lebih rendah pada tahap selanjutmya kerena hal yangg meringankan tidak dipertimbangkan sama sekali," ujar Sugeng.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI