Tuntut Konsumen, DPR Sebut Pihak Meikarta Sakit Jiwa
SinPo.id - Anggota Komisi VI DPR RI dari Fraksi Gerindra, Andre Rosiade, menyebut pihak pengembang Meikarta sakit jiwa. Hal ini disampaikan Andre karena pengembang telah menuntut konsumen yang berusaha meminta uang mereka dikembalikan.
Hal tersebut disampaikan langsung kepada Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Ketut Budi Wijaya, dan CEO PT Mahkota Sentosa Utama, Indra Azwar, yang hadir dalam Rapat Dengar Pendapat Umum (RDPU) dengan Komisi VI DPR RI.
"Kita tidak ingin kasus Meikarta ini berlarut-larut, kalau kita tidak panggil ke DPR, Bapak injak orang-orang itu. Saya dengar 'kita bisa atur polisi, kita bisa atur jaksa, kita bisa atur hakim', Makanya bapak berani menuntut orang-orang itu," kata Andre, Senin, 13 Februari 2023.
"Bahkan di tuntutan bapak, harta bergerak dan harta tidak bergerak orang-orang itu ingin disita di pengadilan. Sakit jiwa! Bapak yang ngutang, kok orang yang menuntut haknya bapak dzalimi," imbuhnya.
Menurutnya, apabila DPR tidak turun tangan atas kasus tersebut, maka kemungkinan pihak Meikarta tidak mencabut tuntutan tersebut di pengadilan.
"Kalau DPR nggak turun, nggak mungkin Bapak cabut! Jadi kalau bapak enggak bisa jawab, Bapak bilang. Biar kita panggil pimpinan Bapak, ini Republik Indonesia, bukan Republik Lippo, nggak ada yang bisa ngatur-ngatur Republik ini," tegasnya.
Namun di samping itu, Presiden Direktur PT Lippo Cikarang Tbk, Ketut Budi Wijaya, menyampaikan bahwa pihak pengembang Meikarta telah mencabut tuntutannya kepada pihak konsumen.
"Pencabutan gugatan sudah terlaksana, sudah kami laksanakan, dan tadi pagi saya terima surat pencabutannya," kata Ketut menjelaskan.