Polda Metro Jaya Tetapkan Tersangka Pria Perkosa Wanita di Pinggir Tol Tangerang

Laporan: Sinpo
Minggu, 12 Februari 2023 | 19:10 WIB
Ilustrasi garis polisi (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi garis polisi (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id -  Polda Metro Jaya menetapkan BR (36) sebagai tersangka pemerkosaan perempuan berinisial F (25). F ditemukan dalam kondisi penuh luka di pinggir Tol Jakarta-Tangerang.

"Pelaku BR sudah ditetapkan sebagai tersangka," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Trunoyudo Wisnu Andiko pada Minggu 12 Februari 2023.

Untuk motif pembunuhan, kata dia, masih dilakukan proses pemeriksaan terhadap tersangka dan mendalami alat bukti lainnya.

"Untuk motif ya motif ini kan adanya pada keterangan tersangka, keterangan tersangka tentu terakhir setelah kita akan melakukan analisis-analisis dari bukti-bukti atau alat bukti lainnya," ujarnya.

Untuk diketahui, BR ditangkap Resmob Polda Metro Jaya pada Jumat 10 Februari 2023
pukul 08.30 WIB. Nantinya polisi akan melakukan tes urine terhadap pelaku BR.

Diketahui F ditemukan petugas patroli jalan raya (PJR) di Km 25 Tol Jakarta-Tangerang pada Kamis 9 Februari 2023 sekitar pukul 04.50 WIB. Korban meminta pertolongan saat dihampiri petugas.sinpo

Komentar: