Kriminal

Polisi Ringkus Pelaku Tawuran yang Menewaskan Remaja di Bogor

Laporan: Sigit Nuryadin
Sabtu, 11 Februari 2023 | 15:54 WIB
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)
Ilustrasi (SinPo.id/Pixabay.com)

SinPo.id -  Polisi meringkus dua pelaku diduga terlibat tawuran yang menewaskan remaja berusia 17 tahun berinisial R di Ciomas, Kabupaten Bogor. Insiden tawuran antar kelompok tersebut sebelumnya disebut saling janjian melalui di media sosial (Medsos).

"Baru dua orang (yang ditangkap), yang lainnya masih DPO," ujar Kanit Reskrim Polsek Ciomas Ipda Adi Purnomo, Sabtu, 11 Febuari 2023.

Adi menduga bahwa pelaku lebih dari dua orang atau bersama-sama yang menyebabkan tewasnya korban R (17). "Pelaku yang tertangkap berinisial RH dan AL. Keduanya terlibat dalam tawuran tersebut," kata Adi menambahkan.

Kedua pelaku pun, kata Adi, tidak melakukan perlawanan saat polisi mengamankannya. Namun, Adi menegaskan, masih tetap memburu para pelaku lainnya. "Yang DPO 6, masih belum ketangkap," ujar dia menegaskan.

 sinpo

Komentar: