Keluar Dari PPP, Anak Haji Lulung Disebut Masuk NasDem

Laporan: Khaerul Anam
Jumat, 10 Februari 2023 | 13:13 WIB
Guruh Tirta Lunggana/ Twitter
Guruh Tirta Lunggana/ Twitter

SinPo.id - Wakil Ketua DPW Nasdem DKI Jakarta, Hasan Basri Umar menyebut jika Guruh Tirta Lunggana akan berlabuh ke partainya setelah keluar dari PPP.

Menurutnya, putra almarhum politisi Abraham Lunggana alias Haji Lulung itu sudah minta dibuatkan Kartu Tanda Anggota (KTA).

"Sudah resmi, kalau dia minta KTA kan sudah, per hari itu. Jadi dia perkenalkan jajarannya yang ikut ke Nasdem," kata Hasan Basri saat kepada wartawan, Jumat 10 Februari 2023.

Hasan Basri mengungkapkan, salah satu alasan Guruh berlabuh ke Partai Nasdem yaitu karena mendukung Anies Baswedan sebagai bakal calon presiden (Bacpres) pada pemilu 2024 mendatang. 

Sementara itu, partai Nasdem diketahui sudah resmi mengusung mantan Gubernur DKI Jakarta itu sebagai capres bersama koalisi PKS dan partai Demokrat.

"Ya karena dia lebih tertarik ada pak Anies disitu ya, karena pas sambutan (di Nasdem tower) dia masuk ke sini bergabung ke sini karena dukung Pak Anies," ujar Hasan.

Selain itu, Hasan Basri juga yakin Guruh akan masuk NasDem karena hanya partainya yang baru dikunjungi untuk melakukan pendekatan. Rencananya, mantan Ketua DPW PPP itu akan ditempatkan di Daerah pemilihan (Dapil) sembilan Jakarta Barat.

"Dia belum berkunjung ke sana (PKS dan Demokrat), hanya ke Nasdem. Dia sudah pasti masuk ke Nasdem itu, udah pasti itu," ucapnya.

Sebelumnya, Eks Ketua DPW PPP DKI Jakarta, Guruh Tirta Lunggana menyerahkan surat pengunduran diri dari partai berlambang Kabah itu. Anak dari Haji Lulung itu mengaku telah mengajukan surat pengunduran diri sejak 3 Februari lalu.

Sementara itu Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PPP membantah pencopotan Guruh Tirta Lunggana sebagai Ketua Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP DKI Jakarta berkaitan dengan dukungan Capres Anies Baswedan di Pilpres 2024.

Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PPP Arwani Thomafi mengatakan pelengseran anak Haji Lulung dari ketua DPW PPP DKI berdasarkan keputusan Keputusan Mahkamah Partai DPP PPP.

Pergantian tersebut berdasarkan Surat Keputusan (SK) Perubahan Pengurus DPW PPP Provinsi DKI Jakarta  dengan No.0790/SK/DPP/W/I/2023.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI