MPR: Indonesia Harus Berada di Garis Terdepan dalam Membela Palestina!
Padang, sinpo.id - Hermanto yang merupakan Anggota MPR RI, meminta Pemerintah Indonesia agar sekuat tenaga mendesak dunia untuk membatalkan kebijakan sepihak Presiden AS Donald Trump yang menyatakan Yerusalem sebagai Ibukota Israel. Hal ini disampaikan saat melakukan kegiatan Sosialisasi Empat Pilar MPR di Padang, Minggu (10/12/2017).
"Pernyataan Yerusalem sebagai Ibukota Israel bertentangan dengan perdamaian dunia dan prinsip kemanusiaan universal, karena mengandung maksud mendukung Israel untuk terus melakukan penjajahan terhadap Palestina,” cetusnya kepada sinpo.id, Minggu (10/12/2017).
Ia melanjutkan, pernyataan Trump telah memicu kemarahan dunia karena bertentangan dengan deklarasi hak azasi PBB. Bertentangan juga dengan pembukaan UUD NRI 1945, bahwa penjajahan dalam bentuk apapun bertentangan dengan prinsip kemanusiaan.
"Penjajahan di atas muka bumi harus dihapuskan. Ini amanat pembukaan UUD NRI 1945,” lanjutnya.
Pemerintah Indonesia, lanjutnya, harus menunaikan amanat tersebut dengan secara aktif mengajak negara-negara OKI untuk bersatu di berbagai Forum PBB menolak kebijakan Trump tersebut.
"Bangsa Indonesia harus berada digaris terdepan untuk melakukan pembelaan terhadap Palestina sampai terwujudnya kemerdekaan bagi bangsa dan lahirnya negara Palestina,” paparnya.
"Sudah saatnya bangsa Palestina bebas merdeka dan menikmati perdamaian abadi sebagaimana bangsa-bangsa di dunia ini,” pungkasnya.

