Pelapor Kecewa DKPP Tunda Sidang Etik Komisioner KPU
SinPo.id - Pelapor dugaan pelanggaran etik anggota komisioner Komisi Pemilihan Umum atau KPU, mengaku kecewa terkait penundaan sidang etik Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP). DKPP menjadwalkan kembali sidang pelanggaran etik Selasa 14 Februari 2023 pada pekan depan.
"Tentunya kami kecewa bahwa sidang ditunda,” ujar salah satu pelapor dari aktivis jaringan masyarakat sipil, Fadli, saat sidang Rabu, 8 Februari 2023 petang tadi.
Meski Fadli akhirnya sepakat dengan jadwal lanjutan sidang pekan depan. Namun ia minta syarat ada jaminan saksi agar tetap bisa hadir di sidang lanjutan. “Termasuk tak ada tekanan, intimidasi, larangan dari siapapun. Mohon ada jaminan itu," ujar Fadli minta kepada majelis hakim.
Menurut Fadli, sidang etik hari Rabu itu seharusnya berlanjut dengan terlapor Ketua KPU Provinsi Sulawesi Utara, Meidy Yafeth Tinangon. Ia beralasan sudah terlanjur mendatangkan Yessy Momongan yang merupakan anggota KPU Sulawesi Utara untuk bersaksi di sidang tersebut.
"Karena beliau (saksi) sudah ada di ruangan ini, kami mohon untuk majelis bisa mendengarkan keterangan dalam proses persidangan," kata Fadli menjelaskan.
Selain itu, Fadli juga merasa jika keamanan saksi bakal terancam jika sidang ditunda. Sebelum majelis hakim mengetuk palu, Fadli meminta agar ada jaminan untuk Yessy Momongan selalu saksi.
Majelis pun akhirnya mengetuk palu tanda sidang ditunda dan akan dilanjutkan lada 14 Februari 2023 mendatang. Majelis sidang memastikan akan membantu saksi pihak pelapor untuk dihadirkan dalam persidangan mendatang.
“Ini sudah pukul 4 (sore), waktunya solat ashar, kami menyarankan sidang lanjutan pada tanggal 14 (Februari 2023)," kata Ketua Sidang Heddy Lugito di ruang sidang DKPP.

