Dishub Jamin Ojol Tak Kena Jalan Berbayar di Jakarta

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 08 Februari 2023 | 19:10 WIB
Ilustrasi ojol/ SinPo.id/ Ashar SR
Ilustrasi ojol/ SinPo.id/ Ashar SR

SinPo.id - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI jakarta memastikan ojek online (Ojol) tidak akan dikenakan tarif pada jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) yang akan diberlakukan di Ibu Kota.

Pernyataan tersebut disampaikan Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta, Syafrin Liputo saat menemui pendemo ojol di depan Gedung Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 8 Februari 2023.

"Kami sudah mendengar aspirasi dari angkutan umum (ojek online) semuanya. Terkait dengan rencana penerapan ERP, untuk angkutan online itu tidak akan dikenakan ERP," kata Syafrin dari atas mobil komando.

Syafrin memastikan, tuntutan dari pengemudi transportasi online itu akan menjadi masukan dan bakal dikaji kembali secara komprehensif.

Namun begitu, Syafrin menyebut jika penerapan ERP itu sebenarnya hanya ikhtiar yang bertujuan untuk mengatasi kemacetan di Jakarta.

"Saya ingin sampaikan bahwa ERP itu hanyalah alat, tujuannya adalah pengendalian lalin (lalu lintas) di Jakarta yang saat ini sudah sangat macet," ujarnya.

Diketahui, ratusan pengemudi ojek online (ojol) Se-Jabodetabek mengadakan aksi demonstrasi didepan Balai Kota DKI Jakarta. Demo tersebut menuntut penolakan kebijakan penerapan sistem jalan berbayar atau Electronic Road Pricing (ERP).

Rencananya, ERP bakal diterapkan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di sejumlah ruas jalan di Ibu Kota. Kebijakan tersebut juga tercantm dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.sinpo

Komentar: