Tolak Penerapan ERP, Ratusan Pengemudi Ojol Kembali Demo Depan Balai Kota Jakarta

Laporan: Khaerul Anam
Rabu, 08 Februari 2023 | 16:18 WIB
Demo ojol di depan Balai Kota DKI/ SinPo.id/ Khaerul Anam
Demo ojol di depan Balai Kota DKI/ SinPo.id/ Khaerul Anam

SinPo.id - Ratusan pengemudi ojek online (Ojol) kembali menggelar unjuk rasa di depan Balai Kota DKI Jakarta, Rabu 8 Februari 2023. Mereka menolak wacana penerapan jalan berbayar atau electronic road pricing (ERP) di jalanan Ibu Kota.

Pantauan wartawan di lokasi, ratusan massa datang dengan mengenakan jaket ojol masing-masing dan berbagai atribut lain seperti mobil komando serta sejumlah poster penolakan.

Beberapa poster yang dibawa massa aksi meminta Kadishub Jakarta menunjukan naskah akademis dan kajian ilmiah penerapan ERP di DKI Jakarta.

Selain itu, mereka juga menyebut kaum marjinal punya hak yang sama untuk memakai jalan raya di jakarta, bukan hanya orang kaya maupun para bejabat, jalan raya bisa dinikmati bersama.

"Tolak ERP di jalanan Jakarta. Karena itu merugikan masyarakat, Tolong dikaji ulang untuk dibatalkan!" kata salah satu orator di atas mobil berpengeras suara.

"Kami mohon kepada pak Gubernur, anggota DPRD DKI yang bijaksana, yang telah memungut pajak untu krakyatnya. Jangan sampai salah menerpakan yang sekiranya merugikan untuk rakayatnya sendiri. Jadi jangna tutip mata, jangan tutip telinga," ujar orator.

Sebelumnya, Penjabat (Pj) Gubernur DKI Jakarta Heru Budi Hartono menyebut penerapan ERP di Ibu Kota hingga kini masih dalam tahap kajian.

Untuk itu, Pemprov DKI Jakarta membuka kesempatan bagi masyarakat agar memberikan masukan dan aspirasi terkait wacana kebijakan dalam mengatur kepadatan lalu lintas di Jakarta.

“Rencana implementasinya masih butuh waktu panjang, aturannya pun masih dalam proses kajian. Silakan bagi masyarakat untuk memberikan masukan dan aspirasinya,” kata Heru menjelaskan.

Seperti diketahui, aturan ERP akan diterapkan di sejumlah ruas jalan protokol Ibu Kota. Disebut-sebut penerapan kebijakan itu untuk mengatasi kemacetan lalu lintas yang kerap terjadi.

Kebijakan tersebut juga tercanrum dalam draf Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Provinsi DKI Jakarta tentang Pengendalian Lalu Lintas Secara Elektronik.sinpo

Komentar: