Polisi akan Dalami Keabsahan Laporan Bripka Madih dan Warga Soal Sengketa Tanah

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 07 Februari 2023 | 17:50 WIB
Ilustrasi sengketa lahan/ Unsplash
Ilustrasi sengketa lahan/ Unsplash

SinPo.id - Polda Metro Jaya akan mendalami soal keabsahan dari dua laporan yang saat ini tengah ditangani terkait kasus sengketa tanah antara Bripka Madih dengan warga Jatiwarna, Bekasi. Bripka Madih diketahui mengajukan laporan di Polres Bekasi Kota terkait pengerusakan objek di lahan seluas 4.411 meter persegi.

Direktur Reskrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi menyebut, pihaknya akan mengecek dari laporan Bripka Madih dengan menelusuri sertifikat serta dokumen lain untuk mendukung tuntutannya.

"Hak menuntut ini tentunya harus ada alas haknya, apakah itu sertifikat kah, atau akta jual beli kah, punya enggak itu Bripka Madih?" ujar Hengki, Selasa, 7 Febuari 2023.

Hengki mengatakan, polisi juga menerima laporan warga yang melaporkan Bripka Madih terkait memasuki lahan tanpa izin dan perbuatan yang meresahkan lantaran membawa massa.

"Masyarakat kampung di situ juga melaporkan Bripka Madih terkait dengan Pasal 167 memasuki perkarangan tanpa izin dan juga kontruksinya berkembang menjadi perbuatan tidak menyenangkan karena membawa massa," tuturnya.

Untuk itu, Hengki menegaskan, pihaknya akan mengecek keabsahan warga dalam melaporkan Bripka Madih. "Kita juga akan cek masyarakat ini, apakah masyarakat ini punya legal standing, alas hak untuk menuntut Bripka Madih," kata Hengki menjelaskan.sinpo

Komentar: