Polri Bongkar Pabrik Ekstasi di Kawasan Johar Baru Jakpus

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 07 Februari 2023 | 14:32 WIB
Konferensi pers penangakapan tersangka/SinPo.id
Konferensi pers penangakapan tersangka/SinPo.id

SinPo.id -  Direktorat Pidana Narkoba Bareskrim Polfi berhasil membongka pabrik narkotika ekstasi di Jalan Rawa Selatan 1, Johar Baru, Jakarta Pusat (Jakpus).

Karo Penmas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan, bahwa pabrik ekstasi atau narcotics kitchen lab ini sengaja berlokasi di pemukiman padat penduduk (slum area).

"Dengan padat penduduk sangat sulit terpantau oleh orang," ujar Ramadhan dalam jumpa pers, Selasa, 7 Febuari 2023.

Adapun pengungkapan ini berawal dari informasi yang segera ditindaklanjuti oleh polisi. Pihaknya pun menangkap empat orang tersangka dalam penyelidikan ini.

"Tanggal 23 Januari lalu, penyidik mengamankan salah satu tersangka dari empat tersangka. Kemudian dikembangkan sehingga tertangkap total empat tersangka," tuturnya.

Adapun keempat tersangka yang diamankan antara lain: SP (43), RM (46), RM (34), dan MR (30), dua merupakan Narapidana.

"Empat tersangka ini, ada dua diantaranya adalah napi. Atas kerjasama aparat kepolisian dengan Ditjen lapas, maka dua napi yang masih menjalani hukuman dapat kita amankan," kata Ramadhan.

Dari hasil pengungkapan kasus ini, polisi menyita barang bukti sebanyak 146 butir esktasi dan 349 gram serbuk ekstasi, 37 gram tembakau sintetis serta peralatan kitchen lab dan alat komunikasi.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI