Penanganan Kemiskinan di Indonesia Cenderung Stagnan
SinPo.id - Merujuk perbandingan jumlah penduduk miskin di Indonesia pada bulan September 2022 yang sebesar 26,36 juta orang, dan September 2017 sebesar 26,58 juta orang, maka penanganan soal kemiskinan dinilai stagnan.
Hal itu diungkapkan oleh anggota Komisi XI DPR RI, Anis Byarwati, yang mengatakan bahwa berdasarkan data tersebut, selisih penurunan penduduk miskin hanya 220 ribu orang.
Selain itu, ia juga menyoroti ketiadaan program yang terpusat pada satu lembaga. Bahkan menurutnya, akurasi data selama ini masih menjadi persoalan mendasar yang dihadapi dalam pemberian bantuan atau penyaluran program.
"Program pengentasan kemiskinan tidak terpusat, berdampak terhadap proses koordinasi dan pencapaian target pengurangan angka kemiskinan. Masih banyak terdapat exclusion error dan inclusion error dalam data perlindungan sosial sehingga tidak tepat sasaran,” kata Anis, dikutip Senin 6 Februari 2023.
Ia menjelaskan, kemiskinan didominasi oleh persoalan struktural. Kelompok tersebut terdiri dari para petani yang tidak memiliki tanah pribadi atau petani dengan kepemilikan lahan yang kecil. Sehingga tidak dapat mencukupi kebutuhan sehari-hari.
"Adanya struktur sosial masyarakat yang tidak memiliki akses atau mobilitas vertikal untuk menguasai sarana ekonomi dan fasilitas-fasilitas secara merata, menjadi persoalan tersendiri," ungkapnya.
Oleh karena itu, Anis menegaskan bahwa kemiskinan harus mendapatkan perhatian secara fundamental dari negara. Karena hal tersebut juga termaktub pada pasal 34 Ayat 1-4 Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.