Komisi III DPR Minta Polda Metro Jaya Tuntaskan Kasus Bripka Madih

Laporan: Sinpo
Minggu, 05 Februari 2023 | 17:15 WIB
Ilustrasi polisi (Pixabay)
Ilustrasi polisi (Pixabay)

SinPo.id -  Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni meminta Polda Metro Jaya menuntaskan kasus Bripka Madih. Bripka Madih adalah seorang yang mengaku dimintai 'uang pelicin' oleh oknum penyidik saat melaporkan sengketa lahan milik orangtuanya.

"Semoga ini tidak terulang kembali pada jajaran di polda lain atas sikap-sikap anggota masing-masing," kata dia, pada Sabtu 4 Februari 2023. 

Kini, Bidang Profesi dan Pengamanan (Propam) Polda Metro Jaya menangani kasus yang melibatkan anggota Provos Polsek Jatinegara Bripka Madih perihal kasus dugaan penyerobotan tanah.

Madih diduga melanggar disiplin dan kode etik terkait profesinya sebagai anggota Polri dan viralnya kasusnya. Selain itu, Madih juga turut dilaporkan oleh seseorang.

Komisi III DPR mendorong proses etik digelar terhadap Bripka Madih. Dia berharap kasus serupa tidak terjadi di wilayah lain.

"Saya percaya Kapolda Metro bisa tuntaskan dengan cepat kasus anggotanya, lebih cepat lebih baik agar tidak jadi polemik di masyarakat," tambahnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI