Bareskrim Ungkap Aplikasi Porno Jaringan Internasional

Laporan: Sigit Nuryadin
Jumat, 03 Februari 2023 | 20:46 WIB
Ilustrasi pornografi/ Pixabay
Ilustrasi pornografi/ Pixabay

SinPo.id - Bareskrim Polri mengungkap perdagangan seks lewat aplikasi live streaming pornografi Bling2 jaringan Internasional. Dari pengungkapan tersebut, polisi berhasil menangkap enam tersangka.

Dirtipidum Bareskrim Polri Brigjen Djuhandani Rahadjo Puro menyebut pengungkapan ini berawal dari banyaknya kejadian anak dibawah umur yang melakukan tindak asusila.

"Kami turunkan untuk dalami apa yang terjadi. Alhamdulillah kami bisa ungkap jaringan ini beserta pelaku maupun para streamer," kata Djuhandani di Mabes Polri, Jumat, 3 Febuari 2023.

Menurut Djuhandani, mereka yang ditangkap, yakni Intan Permatasari Sofwan (27) berperan sebagai host live streamer, Ryssen (30) sebagai pencuci uang hasil kejahatan, Aditya Adi Putra (25) sebagai pencari rekening penadah.

"Ada pun tersangka lain, yakni Jefri alias Koh Ahsan (29) sebagai akuntan, Rudi (28) host live streamer, dan Nani Suryani alias Risma (22) host live streamer," katanya.

Djuhandani menjelaskan, bahwa para penonton konten pornografi di aplikasi tersebut harus melakukan deposit dengan mengirimkan uang ke rekening para tersangka. Para penonton pun mendapatkan koin yang nantinya digunakan untuk memberi saweran atau gift agar para streamer melakukan tindakan asusila dalam live streaming di aplikasi tersebut.

"Selain aplikasi ini juga secara aktif dekendalikan di negara Kamboja dan negara Filipina. Oleh karena itu kami sampaikan bahwa jaringan ini adalah jaringan Internasional," tutur Djuhandani.

Djuhandani menambahkan, dari tangan para tersangka turut diamankan sejumlah barang bukti berupa beberapa pakaian dalam, alat bantu seks, hingga belasan ponsel.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI