Pemprov DKI Diminta Alih Fungsikan Wisma Atlet Jadi Rusunawa dan RS Anak
SinPo.id - Ketua Komisi D DPRD DKI Jakarta, Ida Mahmudah meminta Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta untuk mengalih fungsikan Wisma Atlet agar bisa dimanfaatkan untuk kepentingan warga Jakarta.
Ida menyebut Wisma Atlit bisa dipakai sebagai rumah susun sewa (Rusunawa) dan rumah sakit (RS) khusus anak. Mengingat, saat ini Wisma Atlet itu sudah lama kosong, menyusul meredanya Covid-19 di Indonesia.
"Saya minta wisma atlet kita minta untuk jadi Rusunawa. Saya pikir tidak ada salahnya juga Pemda DKI memproses itu untuk kita minta, jadikan rusun atasnya, bawahnya kita buat rumah sakit, rumah sakit anaklah, kita kan butuh," kata Ida saat rapat kerja di Komisi B DPRD DKI Jakarta, Kamis 2 Februari 2023.
Anggota Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI itu mengaku prihatin dengan keberadaan Wisma Atlet bekas rumah sakit darurat penanganan Covid-19 tersebut. Kondisinya sudah tidak terurus dan terbengkalai.
"Saya pikir pak asisten kita ga perlu gengsi lah Pemda DKI ini, kan pemerintah pusat itu orang tua kita, kan kita sudah berhasil yang di pasar rumput, nah sekarang tambah lagi wisma atlet daripada mangkrak, lama kosong banyak kuntilanaknya," ujarnya.
Merespon usulan tersebut, Kepala Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman DKI Jakarta, Sarjoko mengaku sudah melayangkan permintaan perubahan penggunaan wisma atlet menjadi Rusunawa ke pemerintah pusat.
"Terkait dengan wacana wisma atlet kita minta dengan rencana penggunaan sebagai rusunawa ataupun dikompilasikan dengan layanan RS tentu ini sangat memungkinkan," kata Sarjoko menjelaskan.
Saat ini, lanjut Sarjoko, Pemprov DKI sedang mendalami pangsa pasar jika Wisma Atlet dijadikan rusunawa.
"Namun memang pangsanya kita belum bisa memotret karena selama ini kita belum pernah mengidentifikasi kebutuhan rusunawa sekitar situ," tandasnya.
52 menit yang lalu
HUKUM | 2 hari yang lalu
GALERI | 1 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
GALERI | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
PERISTIWA | 2 hari yang lalu
POLITIK | 2 hari yang lalu