Tobas : Ada Ketidakadilan Pada Kasus Mahasiswa UI Tewas Tertabrak

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 02 Februari 2023 | 13:41 WIB
Komisi III DPR RI, Taufik Basari (SinPo.id/Parlementaria)
Komisi III DPR RI, Taufik Basari (SinPo.id/Parlementaria)

SinPo.id -  Komisi III DPR RI, melihat adanya ketidakadilan dalam penetapan status tersangka mahasiswa Universitas Indonesia (UI), Muhammad Hasya Atallah Saputra, yang tewas tertabrak AKBP (Purnawirawan) Eko Setia BW. Penetapan tersangka kepada seseorang yang sudah meninggal dunia dalam perkara tersebut sangat tidak pas dan tidak menunjukkan rasa empati.

"Jadi jika Hasya dianggap harus diproses secara hukum untuk diminta pertanggungjawabannya sebagai tersangka, maka sebenarnya tidak perlu. Karena pada ketika meninggal dunia kasusnya sudah gugur," kata Anggota Komisi III DPR RI, Taufik Basari atau akrab disapa Tobas, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Kamis 2 Februari 2023.
Menurut Tobas, penanganan suatu perkara memerlukan rasa manusiawi, termasuk rasa empati harus berjalan, tidak hanya semata persoalan hukum saja. “Sehingga harus ada profesionalitas terhadap penanganannya,” kata Tobas menambahkan.
Tobas meminta kepolisian melihat persoalan tersebut secara konferhensif, dan tidak sekadar gelar perkara ulang atau rekontruksi ulang yang hanya untuk menunjukkan seperti apa kejadiannya.
Ia berharap harus lebih luas, mulai dari bagaimana peristiwa itu terjadi, pasca peristiwa itu terjadi, sesaat setelah peristiwa itu terjadi hingga bagaimana penanganannya termasuk bagimana perlakuan terhadap korban.

Menurut Topas, korban adalah pihak yang meminta pertolongan kepada aparat penegak hukum agar mereka mendapatkan keadilan ketika mereka berharap sebagai pihak yang paling dirugikan karena ada anggota keluarga yang meninggal dunia.

“Tapi ini malah dijadikan tersangka," katanya.

 sinpo

Komentar: