Usulan Penghapusan Jabatan Gubernur, Begini Kata Jokowi

Laporan: Sinpo
Kamis, 02 Februari 2023 | 12:33 WIB
Presiden Joko Widodo/ BPMI Setpres
Presiden Joko Widodo/ BPMI Setpres

SinPo.id - Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) menanggapi usulan Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin soal penghapusan pemilihan calon gubernur dan jabatan gubernur.

Kata Jokowi, untuk mengubah suatu kebijakan harus melalui kajian yang mendalam dan perhitungan serta kalkulasi yang jelas.

“Semua memerlukan kajian yang mendalam. Jangan kita, kalau usulan itu, ini negara demokrasi boleh-boleh saja tapi perlu semuanya kajian, perlu perhitungan, perlu kalkulasi,” ujar Jokowi seperti dikutip dari website Setkab, Kamis, 2 Februari 2023.

Menurut Jokowi, ada beberapa hal yang perlu diperhitungkan dan menjadi kajian untuk menghapus jabatan gubernur. Mulai dari tingkat efisiensi hingga rentang kontrol apabila jabatan gubernur dihapuskan.

“Apakah bisa menjadi lebih efisien? Atau nanti rentang kontrolnya terlalu jauh dari pusat langsung ke misalnya bupati, wali kota terlalu jauh? Spend of control-nya yang harus dihitung semua,” kata dia.sinpo

Komentar: