Junta Myanmar Kembali Perpanjang Keadaan Darurat Selama Enam Bulan

Laporan: Galuh Ratnatika
Kamis, 02 Februari 2023 | 12:10 WIB
Suasana di Myanmar usai perpanjangan masa darurat/ Twitter
Suasana di Myanmar usai perpanjangan masa darurat/ Twitter

SinPo.id - Junta Myanmar telah memperpanjang keadaan darurat negara itu selama enam bulan lagi, ketika pengunjuk rasa memilih diam untuk menandai peringatan kudeta militer 2021.

“Meskipun, menurut pasal 425 konstitusi, (keadaan darurat) hanya dapat diberikan dua kali, tetapi situasi saat ini berada dalam keadaan yang tidak biasa dan cocok untuk memperpanjangnya sekali lagi selama enam bulan,” kata Penjabat Presiden Myint Swe, dilansir dari ABC, Kamis, 2 Februari 2023.

Menanggapi perpanjangan keadaan darurat tersebut, para pengunjuk rasa dan pemimpin sipil di pengasingan bersumpah untuk mengakhiri perebutan kekuasaan ilegal oleh tentara.

Pasalnya, pemungutan suara untuk pemilihan multi-partai tidak dapat diselenggarakan selama keadaan darurat, dan menurut para kritikus, hal itu dilakukan militer untuk mempertahankan kekuasaan.

Para pengunjuk rasa di seluruh kota-kota besar di Myanmar, mulai mengosongkan jalan-jalan. Semua orang diam di dalam rumah sebagai bentuk aksi protes.

Selain itu, berdasarkan gambar-gamar di media sosial, jalan-jalan di kota-kota komersial utama seperti Yangon dan Mandalay juga terlihat sepi, setelah aktivis demokrasi mengimbau masyarakat untuk tidak keluar rumah antara pukul 10.00 hingga 15.00 waktu setempat.

Sementara ratusan pendukung demokrasi menghadiri aksi unjuk rasa di Thailand dan Filipina. Bahkan ratusan pengunjuk rasa anti-kudeta mengadakan unjuk rasa di luar kedutaan Myanmar di Bangkok.

"Tahun ini sangat menentukan bagi kami untuk benar-benar menumbangkan rezim militer," kata seorang biksu Buddha, Acchariya, dalam aksi unjuk rasa tersebut.

 sinpo

Komentar: