Polda Metro Gagalkan Penyelundupan 40 Kg Sabu di Terminal Kampung Rambutan

Laporan: Sigit Nuryadin
Selasa, 31 Januari 2023 | 21:34 WIB
Ilustrasi sabu/ Pixabay
Ilustrasi sabu/ Pixabay

SinPo.id - Polda Metro Jaya melalui Direktorat Narkoba berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu di dalam sebuah angkutan kota (angkot) di wilayah Kampung Rambutan, Jakarta Timur (Jaktim). Sabu tersebut diselundupkan menggunakan kotak buah.

Dirnarkoba Polda Metro Jaya Kombes Mukti Juharsa menyebut jika modus yanh dilakukan pelaku adalah menyembunyikan sabu dalam kotak buah.

"Kamuflase kemasan kotak kayu isi jeruk dan alpukat," ujar Mukti saat dihubungi, Selasa, 31 Januari 2023.

Menurut Mukti, kotak buah yang berisikan sabu tersebut disimpan di sebuah mobil angkot yang berlokasi di Terminal Bus Kampung Rambutan, Jakarta Timur.

Lebih lanjut, Mukti tidak menjelaskan secara detail soal sabu tersebut akan diperjual belikan kepada masyarakat. Namun, kata Mukti, 40 kilogram sabu ini sudah diamankan polisi.

"Di dalam mobil angkot. Barang bukti 40 Kg sabu," kata Mukti menjelaskan.sinpo

Komentar: