Dukung Pembentukan Pansus Meikarta, Komisi III DPR: Pengembang Lakukan Double Victim

Laporan: Juven Martua Sitompul
Selasa, 31 Januari 2023 | 18:30 WIB
Proyek Meikarta/ Antara
Proyek Meikarta/ Antara

SinPo.id - Anggota Komisi III DPR Habiburokhman mendukung rencana pembentukan Panitia Khusus (Pansus) kasus Meikarta. Dukungan ini menyusul adanya aspirasi dari Komunitas Peduli Konsumen  Meikarta ke Komisi III termasuk ke Komisi VI DPR RI.

"Saya dukung pembentukan Pansus Meikarta ini," tegas Habiburokhman di Kompleks Parlemen, Jakarta, Selasa, 31 Januari 2023.

Usulan pembentukan Pansus Meikarta ini sebelumnya datang dari Anggota Komisi VI Andre Rosiade dalam Rapat Dengar Pendapat Umum Komisi VI dengan Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) Rabu (26/1/2023) lalu. Namun, Presdir PT MSU tidak hadir dalam rapat tersebut.

Habiburokhman menilai ada double victim yang dilakukan pihak pengembang dalam kasus Meikarta. Pertama, hak-hak konsumen yang tidak terpenuhi padahal sudah melakukan pembayaran. Kedua, konsumen justru digugat pihak pengembang atas pasal pencemaran nama baik.

"Double victim-isasi, orang sudah rugi enggak dapat unitnya, sudah keluar uang malah digugat. Walaupun gugatnya soal pencemaran nama baik, tapi seharusnya dibuktikan dulu, diselesaikan dulu persoalan haknya konsumen. Ini kita gemes aja lihat pelaku usaha perilakunya begini," ucapnya.

Terkait nantinya pansus melibatkan beberapa komisi, Habiburokhman mengaku tidak ambil pusing. Terpenting apa pun komisinya, Pansus Meikarta harus mengusut tuntas aduan dari konsumen.

Begitu juga soal usulan pemanggilan James Riady, bukan hanya pihak pengembang PT MSU. Alasan Andre sebelumnya, karena pengembang Meikarta dalam posisi pegawai sehingga tidak bisa mengambil keputusan. Sehingga perlu menghadirkan langsung konglomerasinya. 

"Whatever-lah apa pun itu, kita sangat mendukung ini diusut tuntas. Konsumen harus dilindungi," tegas Habiburokhman.

Sebelumnya, Komisi VI DPR RI menyesalkan ketidakhadiran Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama (PT MSU) selaku Developer Meikarta dalam rapat dengan Komisi VI. Padahal, kehadirannya sangat dinantikan guna memberikan penjelasan terkait aduan yang diterima DPR. 

"Presiden Direktur PT Mahkota Sentosa Utama (Developer Meikarta) tidak hadir dan tidak memberikan keterangan," terang Wakil Ketua DPR RI M Hekal, saat membacakan poin kesimpulan di Ruang Rapat Komisi VI, Gedung DPR RI, Senayan, Rabu 25 Januari 2023. 

"Komisi VI DPR RI mengusulkan untuk dilakukannya Rapat Gabungan bersama dengan Komisi III dan Komisi XI DPR RI," sambung politisi Gerindra tersebut saat membacakan kesimpulan kedua.

Selain dua poin tersebut, Komisi VI juga akan kembali melayangkan pemanggilan kedua kepada Presdir PT Mahkota Sentosa Utama dan mengundang Lippo Group.

 sinpo

Komentar: