Restrukturisasi dan Reposisi Polri Penting Untuk Hadapi Tantangan Era 4.0
SinPo.id - Kepolisian Republik Indonesia (Polri) perlu melakukan restrukturisasi dan reposisi. Hal ini untuk menjawab tantangan masa mendatang di era 4.0.
Hal ini disampaikan Direktur Lingkar Peduli Anak Negeri (Lingkar Puan), Andre M Pelawi di sela acara diskusi yang digelar Yayasan LBH Indonesia Menggugat di kawasan Jakarta Selatan, Selasa, 31 Januari 2023.
"Restukturisasi artinya kan mengubah dan kita berharap menempatkan polisi-polisi yang tepat dalam bidang keilmuan dan pengalamannya. Itu memang diperlukan mengingat tantangan permasalahan jaman yang sudah berbeda," ujar Andre.
Mengingat budaya lama di kepolisian masih begitu kuat, kata Andre, upaya restrukturisasi dan reposisi bisa mengubah citra Polri di mata publik ke arah yang lebih baik.
"Sengan adanya resrukturisasi dan reposisi yang diinginkan oleh Kapolri, itu bisa memperbaiki hukum supaya lebih transparan dan lebih akuntabel," kata Andre.
Dimulainya era 4.0 membuat masyarakat semakin dekat dengan media sosial. Oleh karena itu, upaya restrukturisasi dan reposisi di internal Polri perlahan akan menunjukkan komitmen mereka untuk menegakkan keadilan bagi masyarakat.
"Karena memang masyarakat tetap akan menuntut keadilan apalagi di jaman 4.0 di jaman media," jelas Andre.