Dinas Gulkarmat DKI Usul Kenaikan Upah Rp 1 Juta Untuk Anggota PJLP

Laporan: Khaerul Anam
Senin, 30 Januari 2023 | 21:56 WIB
Ilustrasi Petugas Damkar /Pixaby
Ilustrasi Petugas Damkar /Pixaby

SinPo.id -  Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (Gulkarmat) DKI Jakarta mengusulkan kenaikan upah untuk anggota Penyedia Jasa Lainnya Perorangan (PJLP) sebesar Rp1 juta menjadi Rp5,9 juta. Usul ini disampaikan Kepala Dinas Gulkarmat DKI Jakarta Satriadi Gunawan saat rapat kerja dengan Komisi A DPRD DKI Jakarta.

"Kami usulkan nanti kenaikannya sebesar hampir Rp1 juta. Jadi kami minta kenaikan koefisiennya Rp1 juta dibanding UMP yang sudah ditentukan. Jadi sekitar hampir Rp 5,9 juta lah. Mudah-mudahan nggak memberatkan APBD," kata Satriadi kepada wartawan, Senin 30 Januari 2023.

Satriadi menjelaskan, alasan kenaikan upah anggota PJLP di Dinas Gulkarmat mempertimbangkan beban dan risiko pekerjaan yang mereka hadapi.

"Karena mereka sudah memiliki sertifikasi keahlian, kemudian dari segi risiko kerja juga membahayakan," ujarnya.

Bila dilihat dari beban kerja mereka, lanjut Satriadi, sebenarnya kenaikan yang diminta lebih dari Rp 1 juta. Namun disesuaikan dengan APBD DKI Jakarta.

Satriadi mengungkapkan, saat ini sebayak 1.751 anggota di dinas Gulkarmat yang berstatus sebagai PJLP dari total 3.800-an personil.

"Kalau dipertimbangkan, harusnya lebih dari itu, karena kita harus menyesuaikan dengan APBD DKI seperti apa kesanggupannya," ujar Satriadi.

Anggaran Dinas Gulkarmat tahun 2023 adalah sekitar Rp1,3 triliun. Sebanyak 52 persen atau sekitar Rp685 miliar anggaran belanja Dinas Gulkarmat digunakan untuk pembayaran gaji dan tunjangan.

Kemudian untuk belanja barang jasa sekitar Rp370 miliar, dan belanja modal sebesar Rp297 miliar.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI