Polda Metro Jaya Bentuk TPF Kasus Kecelakaan Mahasiswa UI

Laporan: Sinpo
Senin, 30 Januari 2023 | 21:10 WIB
Ilustrasi kecelakaan (SinPo.id/Pixabay)
Ilustrasi kecelakaan (SinPo.id/Pixabay)

SinPo.id -  Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran membentuk tim pencari fakta (TPF) untuk mengusut kasus kecelakaan mahasiswa Universitas Indonesia. TPF ini tidak hanya melibatkan tim internal, tetapi eksternal. Sejumlah pakar transportasi hingga pakar hukum akan dilibatkan untuk mengusut kematian M Hasya Attalah Syaputra (18). 

"Sebagai Kapolda saya akan mengambil langkah pertama akan membentuk tim untuk melakukan langkah-langkah pencarian fakta," kata Fadil di Mapolda Metro Jaya, pada Senin 30 Januari 2023. 

Dia menjelaskan, tim internal melibatkan Propam hingga Irwasda Polda Metro Jaya. Sementara itu, tim eksternal akan mengundang dari pengawas eksternal pakar keselamatan transportasi, pakar hukum, ahli otomotif, terkait dengan produk ATPM. 

Selain itu, Polda Metro Jaya akan meminta Korlantas Polri untuk menggunakan scientific crime investigation dalam rangka pengungkapan kasus laka lantas.

"Teman-teman wartawan juga supaya bisa ikut melihat fakta sebenarnya yang dianggap perlu untuk memperkaya fakta nanti," kata dia.

Nantinya, kata dia, setiap temuan TPF diharapkan dapat memenuhi rasa keadilan dan kepastian hukum.
Polda Metro Jaya menargetkan pengusutan TPF ini dilakukan secepat mungkin.

"Fakta nanti akan ditindaklanjuti semoga rasa keadilan dan kepastian hukum bisa kita peroleh di dalam langkah-langkah tersebut. Ada target waktu tim untuk bekerja Lebih cepat," tambahnya.
 

BERITALAINNYA
BERITATERKINI