Sebaiknya Pemerintah Lakukan Survei Dahulu Sebelum Buat Kebijakan
Jakarta, sinpo.id - PT Jasa Marga mulai hari Jum’at nanti (8/12/2017), memutuskan akan menaikkan tarif ruas tol dalam kota di wilayah Jakarta.
Hal ini mendapat tanggapan keras dari Nizar Zahro selaku Anggota Komisi V DPR RI. Menurutnya, kenaikan tarif tol dalam kota per 8 Desember 2017 seharusnya tidak dilakukan saat daya beli masyarakat turun.
“Mestinya Pemerintah berhitung dengan adanya daya beli masyarakat yang turun, tarif tol jangan dinaikkan. Tapi karena sudah diputuskan, Pemerintah harus siapkan sarana dan prasarana, atau fasilitas yang bagus bagi masyarakat pengguna jalan tol,” tegasnya.
Ia melanjutkan, bahwa dirinya memahami saat ini Pemerintah sedang gencar mencari uang untuk menutup biaya pembangunan insfrastruktur. Namun, bukan berarti Pemerintah bisa mengabaikan pelayanan terbaik bagi masyarakat pengguna tol.
“Penyesuaian tarif tol itu perlu diimbangi dengan pelayanan fasilitas yang baik. Misal, fasilitas mulai dari lampu penerangan, marka jalan, rekayasa penguraian kemacetan yang seimbang dengan kenaikan tarif tol,” paparnya.
Politisi Gerindra ini meminta Pemerintah untuk memasukkan perspektif masyarakat dalam membuat kebijakan kenaikan tarif tol ini. Misalnya, sebelum membuat kebijakan, Pemerintah perlu melakukan survei atau setidaknya mengecek Indeks Kepuasan Masyarakat (IKM) terlebih dahulu.
“Karena pelayanan di jalan tol saat ini belum maksimal. Bahkan kalau kita survei apakah masyarakat sudah puas dengan jalan tol di seluruh Indonesia, 80 persen pasti tidak puas,” pungkasnya.

