Rencana Subsidi Motor Listrik, DPR: Lebih Baik untuk Transportasi Umum

Laporan: Sinpo
Jumat, 27 Januari 2023 | 09:45 WIB
Motor listrik yang digunakan di lingkungan Istana/ BPMI Setpres
Motor listrik yang digunakan di lingkungan Istana/ BPMI Setpres

SinPo.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Panjaitan memastikan pemerintah akan memberikan subsidi Rp7 juta untuk pembelian motor listrik baru. 

Menanggapi hal itu, Anggota Komisi VII DPR RI, Sartono Hutomo menyarankan agar soal subsidi yang diperuntukan buat pembelian motor listrik baru lebih baik dialihkan ke transportasi umum. Dengan demikian, diharapkan dapat memperbaiki kondisi kendaraan umum yang dianggapnya lebih bermanfaat bila dibandingkan diberi kepada personal/pribadi.

"Alangkah baiknya jika subsidi tersebut dapat diberikan untuk transportasi umum bukan pribadi, sehingga dapat mengurangi polusi kendaraan," kata Sartono kepada wartawan, Jumat, 27 Januari 2023.

Politikus Partai Demokrat ini mengingatkan, jangan sampai kebijakan ini hanya menguntungkan pengusaha, bukan masyarakat kecil. Kebijakan ini juga jangan sampai memicu kecemburuan sosial di masyarakat. 

Disisi lain, Sartono menilai, memang kendaraan listrik sejalan dengan upaya mengurangi polusi dan pengunaan bahan bakar fosil, akan tetapi perlu dikaji ulang. Menurutnya, lebih baik penggunaan APBN lebih baik digunakan untuk kepentingan masyarakat luas.

"Pemerintah harus siap dengan teknologi dan bahan baru sekaligus investasi dan infrastruktur pendukungnya seperti Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) yang ultra fast charging dan Stasiun Penukaran Baterai Kendaraan Listrik Umum (SPBKLU)," kata dia.

Seperti diketahui, Pemerintah saat ini tengah menyiapkan insentif berupa subsidi pembelian kendaraan listrik, baik untuk kendaraan roda dua yakni motor maupun kendaraan roda empat alias mobil listrik. Ini dilakukan agar minat masyarakat untuk membeli kendaraan listrik semakin tinggi.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves) Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan, pemerintah saat ini tengah berupaya untuk memfinalisasi paket insentif pembelian kendaraan listrik. Adapun untuk motor listrik akan diberikan subsidi sekitar Rp7 juta per unit.

Sementara itu, untuk pembelian mobil listrik sendiri, pemerintah berencana untuk memberikan paket insentif berupa pengurangan pajak.

"Itu diberikan angkanya sudah ada, nanti diumumkan resmi kira-kira tujuh juta rupiah, nanti tepatnya akan diberitahu, mobil akan diberikan nanti insentifnya dari mungkin pajaknya yang mungkin 11 persen akan dikurangi beberapa persen," kata Luhut.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI