Bawaslu Dorong Terbentuknya Gugus Tugas Pengawasan Konten Medsos Untuk Tangkal Berita Hoaks

Laporan: Sinpo
Jumat, 27 Januari 2023 | 01:15 WIB
Diskusi bertajuk Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik Pada Pemilu 2024 (Bawaslu)
Diskusi bertajuk Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik Pada Pemilu 2024 (Bawaslu)

SinPo.id -  Bawaslu mendorong terbentuknya gugus tugas pengawasan konten media sosial (medsos). Ketua Bawaslu Rahmat Bagja menjelaskan, gugus tugas yang terdiri dari Bawaslu, KPU, KPI, dan Dewan Pers bertujuan untuk meminimalisir sumber berita bohong atau hoaks, ujaran kebencian, dan isu suku, ras, agama, antargolongan (SARA) yang kerap muncul di media sosial selama tahapan pemilu.

"Gugus tugas tersebut dibentuk sebagai alat edukasi, sumber berita benar/positif untuk meminimalisir hoaks," ucap Bagja saat menjadi narasumber bertajuk Menampik Berita Bohong, Ujaran Kebencian, Politik Identitas, Polarisasi Politik Pada Pemilu 2024 yang diselenggarakan Divisi Humas Mabes Polri di Jakarta, Kamis 26 Januari 2023.

Dia juga berharap, dengan adanya gugus tugas mempermudah dalam menyaring berita bohong di berbagai platform media sosial. "Nah, pengalaman yang ada membuat kita berpikir untuk pentingnya dibentuk gugus tugas," terangnya.

Ketua KPU RI Hasyim Asy’ari menyampaikan strategi yang dilakukan KPU RI dalam menangkal disinformasi kepemiluan. Salah satu yang telah dilakukan KPU RI yakni menampilkan cek fakta hoaks kepemiluan di laman kpu.go.id.

"Kami (KPU) sudah melakukan beberapa upaya dalam menangkal informasi hoax," tegasnya.

Sebelumnya, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol. Dr. Dedi Prasetyo menyampaikan Mabes Polri memetakan ada enam isu strategis yang berpotensi terjadi pada Pemilu Serentak 2024 jika tidak segera ditindaklanjuti. Salah satunya yakni, penyebaran berita hoaks dan ujaran kebencian dalam pelaksanaan kampanye seperti menyerang calon lain melalui media sosial.

"Harapan kami (Polri), semoga kegiatan ini dapat memberikan gambaran yang jelas terkait potensi dan antisipasi pelanggaran dalam pelaksanaan Pemilu 2024, pengawasan penyelenggaraan pemilu dalam konteks
politik identitas, polarisasi politik dan isu SARA, memetakan strategi kontra wacana berita bohong, dan ujaran kebencian terkait pemilu dan memaparkan langkah–langkah mitigasi Polri terhadap narasi kontraproduktif di ruang siber jelang Pemilu 2024," ujarnya.

Turut hadir dalam dialog publik tersebut, Dosen Hubungan Masyarakat Vokasi UI Devie Rahmawati dan Dirtipidsiber Bareskrim Polri Brigjen Pol. Adi Vivid Agustiadi Bachtiar. sinpo

Komentar: