Cegah Pernikahan Dini, Keluarga Harus Tanamkan Nilai Positif pada Anak

Laporan: Sinpo
Jumat, 27 Januari 2023 | 00:58 WIB
Buku Nikah
Buku Nikah

SinPo.id -  Keluarga menjadi ujung tombak untuk mencegah perkawinan anak. Untuk itu, Asisten Deputi Pemenuhan Hak Anak Atas Pengasuhan dan Lingkungan Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Rohika Kurniadi Sari mengatakan keluarga harus membangun nilai-nilai positif kepada anak, yang salah satunya tak menikahkan anak pada usia dini.
  
"Keluarga menjadi tombak yang harus kita edukasi bersama. Kita harus pastikan mereka punya nilai yang dibangun di keluarga. Bahwa anak yang ditumbuhkan di keluarga, tentu salah satunya adalah tidak terjebak di dalam praktik perkawinan usia anak," ujarnya.

Pernyataan itu disampaikan dalam seminar nasional bertajuk "Hasil Kajian Pencegahan Perkawinan Anak Untuk Mewujudkan Indonesia Layak Anak 2030", di Jakarta, Kamis 26 Januari 2023.

Meski saat ini jumlah dispensasi kawin trennya menurun, namun angkanya masih tinggi. Dari data pengadilan agama atas permohonan dispensasi perkawinan usia anak, pada tahun 2021 tercatat ada 65 ribu pengajuan dan tahun 2022 tercatat 55 ribu pengajuan.

"Ini kedaruratan pada anak-anak kita. Harus ada upaya penyelamatan bersama untuk bisa memutus mata rantai (perkawinan anak) ini dan ini harus kita lakukan bersama," ujarnya.

Pemerintah, melalui KemenPPPA terus berupaya menekan angka perkawinan anak di Indonesia, salah satunya dengan kembali mensosialisasikan Gerakan Bersama Setop Perkawinan Anak.

"Mengaktifkan kembali gerakan ini menjadi gerakan yang harus masif dilakukan bersama kementerian/lembaga, lembaga masyarakat, dan mitra pembangunan lainnya, dan juga Forum Anak," tuturnya.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI