Kerusuhan di PT GNI, DPR Singgung Soal Kebijakan dan Aspek Struktural
SinPo.id - Anggota Komisi IX DPR RI, Netty Prasetiyani Aher, meminta pihak terkait untuk tidak memandang soal kerusuhan di PT Gunbuster Nickel Industri (GNI) yang menewaskan dua orang, dari sisi fakta kejadian semata.
Menurutnya, sisi kebijakan dan aspek strukturalnya juga harus diperhatikan, seperti adanya UU Cipta Kerja dan Perppu Cipta Kerja yang dianggap mempermudah TKA, dapat juga berpotensi melahirkan kecemburuan sosial di lapangan.
"Ini alarm darurat yang patut kita waspadai bersama, bahwa potensi kecemburuan tenaga kerja dalam negeri terhadap TKA itu pasti ada," kata Netty, melalui keterangan tertulisnya, Kamis 26 Januari 2023.
Ia menyebut bahwa kemungkinan para tenaga kerja dalam negeri merasa adanya pilih kasih dalam hal gaji, tunjangan, keselamatan dan kesehatan kerja (K3). Sehingga perasaan tidak adil tersebut dapat menimbulkan konflik antar pekerja.
Oleh karena itu, ia meminta kepada pemerintah untuk mengevaluasi PT GNI dengan melakukan pemeriksaan secara komprehensif, untuk mengetahui apakah kewajiban perusahaan terhadap pekerja dalam negeri sudah terpenuhi atau belum.
"Apakah tunjangan untuk keluarga korban yang meninggal sudah ditunaikan? Jika memang terbukti melanggar, pemerintah tak perlu segan-segan untuk menempuh jalur hukum," ungkapnya.
Terakhir, Netty meminta agar pemerintah membuat regulasi yang benar-benar memperhatikan nasib tenaga kerja dalam negeri. Jangan sampai tenaga kerja kita kurang mendapat perlindungan saat bekerja di negeri sendiri.