Bacakan Pledoi, Bharada E Minta Pengampunan Kepada Keluarga Brigadir J
SinPo.id - Terdakwa Richard Eliezer alias Bharada E memohon pengampunan kepada keluarga Nofriansyah Yosua Hutabarat alias Brigadir J atas apa yang sudah dia lakukan. Hal itu disampaikan Bharada E saat membacakan pledoi atau nota pembelaan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu, 25 Januari 2023.
"Saya ingin menyampaikan permohonan maaf sekali lagi yang sebesar-besarnya serta pengampunan terutama kepada keluarga dari almarhum Bang Yos (Yosua Hutabarat). Tidak ada kata-kata lain yang dapat saya sampaikan selain permohonan maaf dan penyesalan mendalam atas apa yang telah terjadi kepada almarhum Bang Yos dan keluarga Bang Yos," ucap Bharada E.
Dalam kesempatan itu, dia juga menyampaikan permohonan maaf terhadap kedua orang tuanya serta kepada tunangannya.
"Mohon maaf mama dan papa, maafkan saya atas peristiwa yang terjadi ini, sehingga membuat mama dan papa serta keluarga bersedih dan kelelahan. Saya juga meminta maaf kepada tunangan saya, karena harus bersabar menunda rencana pernikahan kita," tutur dia.
Lebih jauh, Bharada E mengucapkan terima kasih kepada Presiden, Menko Polhukam, serta kepada petinggi Polri yang sudah mendukungnya.
"Pada akhirnya perkenankan saya mengucapkan banyak terima kasih khususnya kepada Bapak Presiden Joko Widodo, Bapak Menkopolhukam Mafhud MD, Pimpinan Polri, yaitu Bapak Kapolri Jenderal Listyo Sigit, Bapak Wakapolri Komisaris Jenderal Gatot Eddy Pramono, Bapak Kabareskrim Komisaris Jenderal Agus Andrianto, Bapak Komandan Korps Brimob Komisaris Jenderal Anang Revandoko yang juga telah saya anggap seperti orang tua saya," kata Bharada E.
Dia menyebut, jika dirinya menjadi korban atas perintah atasan yakni mantan Kadiv Propam Polri Ferdy Sambo.
"Saya yang hanya seorang prajurit rendah berpangkat Bharada yang harus mematuhi perkataan dan perintahnya, ternyata saya diperalat, dibohongi dan disia-siakan. Bahkan kejujuran yang saya sampaikan tidak dihargai malahan saya dimusuhi," ujarnya.