Kerusuhan PT GNI, PKS : Dampak Pengesahan UU Cipta Kerja

Laporan: Galuh Ratnatika
Rabu, 25 Januari 2023 | 14:37 WIB
Pabrik  penhgolahan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) (SinPo.id/PT GNI dok)
Pabrik penhgolahan PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) (SinPo.id/PT GNI dok)

SinPo.id -  Kerusuhan yang terjadi di PT Gunbuster Nickel Industry (GNI) yang menewaskan dua pekerja, merupakan dampak dari disahkannya UU Cipta Kerja oleh pemerintah. Peristiwa yang terjadi di Morowali Utara tersebut bisa terjadi di tempat-tempat lain jika persoalan regulasi UU dan politik hukum yang bermasalah tidak segera dituntaskan.

"Kalau ditelisik lebih jauh, hal itu disebabkan karena persoalan regulasi UU Cipta Kerja dan politik hukum yang bermasalah,” kata Wakil Ketua Bidang Ketenagakerjaan DPP PKS, Indra, Rabu 25 Januari 2023.

Ia mengatakan, jika persoalan regulasi ini tidak dituntaskan, maka persoalan-persoalan kerusuhan seperti itu akan terus terjadi di berbagai tempat. Sebelumnya  partainya sudah mendesak Presiden Jokowi agar menerbitkan Perppu untuk mencabut UU Cipta Kerja, agar peristiwa yang terjadi di PT GNI kelak dapat dihindari.

"Seandainya penegakan hukum berjalan sebagaimana mestinya, para pemangku kepentingan melakukan tugasnya sebagaimana mestinya, tentu kerusuhan yang terjadi di PT GNI Morowali Utara, ," kata Indra menegaskan.

BERITALAINNYA
BERITATERKINI