Buronan KPK Eks Panglima GAM Izil Azhar Ditangkap
SinPo.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berhasil menangkap mantan Panglima Gerakan Aceh Merdeka (GAM) wilayah Sabang Izil Azhar, yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK.
"Benar, Selasa 24 Januari 2023, dengan bantuan tim dari Polda Nanggroe Aceh Darussalam (NAD), tim berhasil menemukan DPO KPK atas nama Izil Azhar," kata Juru Bicara KPK, Ali Fikri dalam keterangannya, Selasa 24 Januari 2023.
Izil Azhar merupakan tersangka dalam kasus dugaan penerimaan gratifikasi terkait pembangunan proyek dermaga Sabang tahun 2006 hingga 2011, yang buron sejak 2018.
"DPO sejak 30 November 2018 dimaksud ditemukan dan diamankan di sekitar Banda Aceh," kata Ali.
Ali mengatakan, dalam upaya pencarian tersangka, koordinasi antara tim KPK dan Polda NAD sudah dilakukan sejak Desember 2022.
"KPK apresiasi jajaran Polda NAD yang telah membantu KPK dalam pencarian dan penangkapan DPO KPK dimaksud," ucapnya.
Selanjutnya, kata Ali, Izil Azhar bakal segera dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut.